Menuju konten utama

Mahfud: Tak Ada Toleransi bagi yang Terafiliasi Khilafatul Muslimin

Namun Mahfud menegaskan pemerintah tetap akan memperhatikan hak asasi manusia dalam penindakan kelompok berafiliasi Khilafatul Muslimin.

Mahfud: Tak Ada Toleransi bagi yang Terafiliasi Khilafatul Muslimin
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/11/2020). ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam.

tirto.id - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi gerakan yang mengganggu ideologi bernegara di Indonesia. Namun pemerintah tetap akan memperhatikan hak publik akibat kehadiran kelompok Khilafatul Muslimin.

Hal tersebut merespons soal kemunculan puluhan sekolah yang berafiliasi dengan organisasi Khilafatul Muslimin.

"Kan sudah ditindak oleh polisi. Kita sudah koordinasi. Pokoknya tidak boleh ada gerakan-gerakan yang mengancam terhadap ideologi, tapi kita juga harus memperhatikan hak asasi manusia," kata Mahfud usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Sebelumnya, kepolisian menelusuri ada sekitar 30 sekolah yang terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin. Kelompok ini menjadi sorotan karena menyebarkan ajaran kekhilafahan kepada masyarakat.

Mahfud menyinggung soal posisi Indonesia yang kerap disorot dunia internasional dari sisi HAM berdasarkan ujaran kelompok tertentu. Ia mengaku bertemu dengan pihak PBB, tetapi mendapat informasi bahwa tidak ada catatan spesifik dari PBB kepada pemerintah Indonesia. Di sisi lain, ia menceritakan bahwa ada 41 negara yang disorot PBB, tetapi tidak masuk Indonesia.

Oleh karena itu, Mahfud memastikan pemerintah memastikan akan menindak Khilafatul Muslimin yang mengganggu ideologi negara, tetapi tetap melindungi hak asasi warga.

"Jadi ya biasa saja termasuk Khilafatul Muslimin kita sikat kalau dia mengancam ideologi tapi kita juga memperhatikan hak asasi manusia karena itu juga menjadi tugas negara, melindungi hak asasi manusia," kata Mahfud.

Baca juga artikel terkait KHILAFATUL MUSLIMIN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri