tirto.id - Anggota Khilafatul Muslimin menyayangkan cara aparat kepolisian menangkap pimpinan mereka, Abdul Qadir Hasan Baraja. Proses penangkapan tersebut dinilai menimbulkan keresahan di kalangan internal organisasi.
"Misalkan apa iya pihak kepolisian nggak bisa baik-baik manggil khalifah (Abdul Qadir Hasan Baraja) waktu kemarin dari Lampung, tidak tiba-tiba seperti menculik, ini kan warga jadi merasa resah dan ketakutan," kata Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma, saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
"Tapi kalau pemerintah baik-baik ngobrol dengan jemaah, 'ini dalam proses penyelidikan, kami bawa dulu ya khalifahnya' ya, kita biasa aja," sambungnya.
Abu Salma mengatakan cara penangkapan yang terkesan tiba-tiba tersebut justru merusak citra lembaga kepolisian dan pemerintah.
"Nah ini yang sangat disayangkan, menurut saya menurunkan muruah pemerintah (dan) aparat. Seolah-olah aparat arogan. Karena warga sampai ada yang emosi kan," jelas dia.
Abu Salma juga menjelaskan bahwa kegiatan konvoi yang viral dan berujung pada penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja memang termasuk ke dalam kegiatan rutin Khalifatul Muslimin.
Selain konvoi, Khilafatul Muslimin juga memiliki kegiatan rutin lainnya seperti pembinaan, bakti sosial hingga syiar kekhalifahan yang diikuti oleh anggota Khilafatul Muslimin sedunia.
"Ada program untuk sosialisasi yang lebih luas sperti motor syiar kemarin, konvoi yang viral. Ini (konvoi) untuk menyosialisasikan kekhalifahan Islam secara terbuka dan transparan agar tidak ada kecurigaan atau tuduhan bahwasanya kita ini underground ataupun eksklusif terhadap masyarakat," terang Abu Salma.
Polda Metro Jaya menangkap pucuk pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung, Selasa, 7 Juni 2022, sekitar pukul 6.30 WIB. Ia kemudian dibawa ke markas kepolisian ibu kota guna pemeriksaan.
Polisi menyebut penangkapan petinggi Khilafatul Muslimin tersebut salah satunya terkait dengan konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky