tirto.id - Keutamaan puasa di bulan Syaban di antaranya dijauhkan dari api neraka, diangkatnya amal, hingga mendapatkan syafaat Rasulullah Saw. Berikut ini beberapa jenis puasa yang dapat dilakukan di bulan Syakban.
Berdasarkan data hisab Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), masyarakat Indonesia telah memasuki bulan Syakban 1445 H mulai Minggu, 11 Februari 2024. Bulan Syakban adalah bulan kedelapan dalam kalender kamariah, perhitungan berdasarkan revolusi bulan mengelilingi bumi.
Meskipun tidak sepopuler dua bulan haram (bulan mulia) yang mengapitnya meliputi Rajab dan Ramadan, Syakban memiliki keistimewaannya sendiri. Pertama, bulan Syakban adalah waktu ketika amalan manusia selama satu tahun di angkat.
Kedua, Syakban mengandung waktu istimewa yakni malam nisfu syakban. Di malam tersebut, Allah Swt. membuka magfirah atau ampunannya kepada seluruh makhluknya sebagaimana hadis-hadis berikut:
“Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Syaban. Maka Dia mengampuni semua makhluk-Nya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan,” (HR. Ibnu Majah).
“[Rahmat] Allah SWT turun ke bumi pada malam nisfu Syaban. Dia akan mengampuni segala sesuatu kecuali dosa musyrik dan orang yang di dalam hatinya tersimpan kebencian [kemunafikan],” (HR. Baihaqi).
Keutamaan Puasa di Bulan Syaban
Umat Islam di bulan Syakban dianjurkan untuk senantiasa bertakwa kepada Allah Swt. dan menjauhi laranganNya. Salah satu amalan yang dapat dikerjakan di bulan Syakban adalah puasa sunah.
Jenis puasa sunah di bulan Syakban di antaranya Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, hingga Nisfu Syakban. Terdapat banyak keutamaan pelaksanaan puasa sunah di bulan Syakban.
Pertama, puasa sunah di bulan Syakban menjauhkan seseorang dari api neraka. Rasulullah Saw. dalam sebuah pernah menyampaikan keutamaan puasa sunah yang juga berlaku untuk bulan-bulan lain sebagai berikut:
“Siapa saja yang berpuasa satu hari di jalan Allah—semata karena-Nya—maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh musim,” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Kedua, puasa sunah Syakban menjadi perilaku terpuji yang tercatat sebagai penutup ketika semua amalan selama satu tahun diangkat. Rasulullah Saw. dalam sebuah hadis diriwayatkan Usamah bin Zain pernah berkata sebagai berikut:
“Itulah bulan yang manusia lalai darinya; -ia bulan yang berada- di antara Rajab dan Ramadan, yaitu bulan yang berisikan berbagai amal, perbuatan diangkat kepada Rab semesta alam. Aku senang amalku diangkat ketika aku sedang berpuasa,” (HR. Nasa'i No. 2317).
Ketiga, puasa sunah Syakban membuat seseorang mendapatkan syafaat Rasulullah Saw. di yaumulkiamah kelak. Untuk mendapatkan syafaat tersebut, seseorang harus menyukai, mencontoh, atau mengikuti perilaku Rasulullah Saw, salah satu dengan menunaikan puasa sunah di bulan Syakban. Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihâyatuz Zain fi Irsyâdil Mubtadi-în menjelaskan sebagai berikut:
"Puasa sunnah yang keduabelas adalah Puasa Sya’ban, karena kecintaan Rasulullah saw terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang memuasainya, maka ia akan mendapatkan syafaat belau di hari kiamat".
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani