Menuju konten utama

Ketum Gekrafs Geram Jasa Ide Kreatif & Edit Video Tak Dihargai

Dia menilai kasus yang dialami Amsal bisa menjadi preseden buruk bagi para pejuang ekonomi kreatif di Indonesia.

Ketum Gekrafs Geram Jasa Ide Kreatif & Edit Video Tak Dihargai
Anggota Komisi VI DPR RI yang juga Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/HO-DPR/aa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, mengaku geram terkait aparat penegak hukum yang tak menghargai jasa ide kreatif dan editing (penyuntingan) video karena dinilai Rp0. Pernyataan itu adalah respons Kawendra atas kasus yang menimpa videografer Amsal Sitepu. Dia pun mendesak Amsal diberikan vonis bebas.

Dia menilai kasus yang dialami Amsal bisa menjadi preseden buruk bagi para pejuang ekonomi kreatif di Indonesia. Menurut Kawendra, jangan sampai pelaku ekonomi kreatif justru takut bermitra dengan pemerintah karena khawatir dikriminalisasi setelah pekerjaan selesai.

“Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terzalimi, semua pelaku ekonomi kreatif merasa terzalimi. Kami menginginkan Saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya,” kata Kawendra saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI yang membahas kasus Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip Antara, Senin (30/3/2026).

Kawendra menjelaskan dalam kasus itu, Amsal didakwa terkait dugaan mark up proyek video profil desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa. Namun, sejumlah pihak menilai ada kejanggalan karena seluruh kepala desa pengguna jasa disebut mengakui pekerjaan pembuatan video tersebut selesai, digunakan, dan tidak ada komplain terhadap hasilnya.

Selain itu, pihak Amsal juga menyoroti bahwa komponen biaya seperti ide, konsep, penyuntingan, sulih suara, cutting, hingga penggunaan alat produksi justru dianggap bernilai nol dalam audit. Padahal, menurut pegiat ekonomi kreatif, komponen tersebut merupakan inti dari jasa produksi video.

“Kalau ada oknum jaksa penuntut umum atau inspektorat yang mengatakan ide nol, cutting nol, dubbing nol, itu adalah pernyataan sangat bodoh, sangat terang-benderang menghina profesi,” kata pria yang juga anggota Komisi VI DPR RI itu.

Kawendra mengatakan pihaknya sengaja meminta RDPU digelar karena pemerintah saat ini tengah serius mendorong sektor ekonomi kreatif sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam Astacita Presiden Prabowo ada dua kata kreatif. Astacita kedua adalah ekonomi kreatif. Konteksnya membangun kerangka ekonomi kita lewat ekonomi kreatif,” katanya.

Kawendra juga mempertanyakan penggunaan pasal dalam perkara tersebut. Menurut dia, Amsal hanyalah vendor atau penyedia jasa videografi, bukan pejabat negara yang memiliki kewenangan anggaran.

“Jangan sampai ada proses yang tidak berkeadilan seperti ini. Hal seperti ini berpotensi mencederai semangat Presiden kita untuk mendorong ekonomi kreatif,” katanya.

Baca juga artikel terkait EKONOMI KREATIF

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fadrik Aziz Firdausi