tirto.id - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengabarkan perkembangan pembahasan RUU TPKS berjalan lancar. Hal ini berkat komunikasi yang baik antara pimpinan fraksi.
Sebelumnya diketahui dari 9 fraksi di DPR, hanya 4 yang bersedia melanjutkan pembahasan di tingkat pleno.
“Semoga minggu depan kita bisa usahakan pleno," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Sejauh ini, menurut Willy, draf RUU TPKS sudah mengalami perbaikan sesuai dengan masukan masing-masing fraksi. Ia optimistis bahwa draf bisa segera dibawa ke rapat paripurna.
"Kalau bisa kita sahkan pada paripurna penutupan," tukasnya.
Empat fraksi yang mendukung keberlanjutan pembahasan RUU TPKS yakni Fraksi Nasdem, PKB, PDIP, dan Gerindra. Lima fraksi yang meminta pendalaman yakni, Demokrat, Golkar, PAN, PKS, dan PPP.
Pada 2020, DPR mencabut RUU PKS dari daftar prolegnas prioritas dengan alasan proses pembahasannya sulit. DPR memasukkan RUU PKS dalam prolegnas prioritas tahun 2021 dan akan mulai membahasnya pada minggu pertama April 2021. RUU PKS kemudian berubah menjadi RUU TPKS.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz