Menuju konten utama

Ketua MPC PP Tangsel Jadi Tersangka Kericuhan di RSUD, Masuk DPO

Polisi pun memastikan sudah menetapkan total 31 anggota PP dalam kericuhan di RSUD Tangsel, termasuk Ketua MPC PP Tangsel, MR.

Ketua MPC PP Tangsel Jadi Tersangka Kericuhan di RSUD, Masuk DPO
Konferensi Pers Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait pengungkapan hasil Operasi Berantas Jaya 2025 di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025). Tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - Kepolisian menetapkan Ketua Majelis Pengurus Cabang (MPC) PP Tangsel berinisial MR sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel) oleh ormas Pemuda Pancasila.

Namun, saat ini polisi belum melakukan penangkapan terhadap MR, karena keberadaannya belum diketahui. MR saat ini juga masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dan kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangerang Selatan dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, sambil menunjukkan foto MR ke hadapan wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Selain itu, Wira memastikan kepolisian telah menetapkan tersangka pada sekitar 30 anggota PP.

“Alhamdulillah kami sudah melakukan proses hukum terhadap 30 orang saat ini,” ujar Wira.

Polisi pun menyatakan, lahan parkir di RSUD Tangsel, Pamulang, sudah dikuasai oleh ormas PP sejak 2017 lalu. Wira menyebut, total proyeksi kentungan yang didapat ormas PP dari memungut biaya parkir di RSUD Tangsel ditaksir mencapai Rp7 miliar.

“Kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang. kurang lebih sudah dapat mungkin lebih dari Rp7 miliar lebih, hasil yang diperoleh dari mengelola parkir di rumah sakit RSUD Tangsel,” kata Wira.

Wira menambahkan, hasil keuntungan dari pemungutan parkir liar itu dibagi untuk biaya operasional kantor PP, iuran kepada pihak organisasi, hingga jatah harian untuk Ketua PP setempat.

“Hasil parkir tersebut dibagi mulai dari anggota PP untuk memberi akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran, memberikan jatah kepada ketua PP per harinya,” ucapnya.

Saat lahan parkir itu hendak dikelola oleh PT BCI yang memenangkan tender pada tahun 2022, Wira menyebut pihak PP sempat melakukan intimidasi dan ancaman kepada para pekerja.

“Pada saat akan melakukan pemasangan [mesin parkir], tim pada saat bekerja mendapatkan intimidasi dari ormas PP dengan cara mengancam akan membacok serta membakar mobil tim kerja yang berada di lokasi,” sebut Wira.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher