tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 30 orang anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) telah ditetapkan sebagai tersangka, buntut dari kisruh penguasaan lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan. Puluhan orang itu kemudian langsung dilakukan penahanan.
"30 orang oknum anggota ormas ini menjadi tersangka dan terhadap 30 orang oknum anggota Ormas PP ini telah dilakukan penahanan karena diduga melakukan tindakan pengancaman, pemaksaan dengan kekerasan, pengeroyokan, dan/atau kejahatan yang berkaitan dengan perkumpulan dan penyerobotan tanah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).
Ade Ary mengungkapkan bahwa 30 tersangka tersebut berasal dari dua kelompok. Kelompok pertama adalah pengurus Ormas PP berinisial MS selaku Kabid Kaderisasi MPC di Tangerang Selatan, CH selaku Komandan Komando Inti MPC Tangerang Selatan, SN selaku Wakil Komandan Koti MPC Tangerang Selatan, S selaku Ketua PAC Serpong Utara, AY selaku Sekretaris PAC Serpong Utara, AS selaku Ketua Ranting Pondok Benda M selaku Wakil Ketua Ranting Pondok Benda, dan MG selaku Wakil Ketua Ranting Benda Baru.
Untuk kelompok kedua, kata Ade, adalah anggota Ormas PP. Mereka adalah FF, RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menambahkan, jajarannya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya. Dia mengatakan tersangka tersebut bagian dari pengurus Ormas PP Tangerang Selatan.
"Ketua MPC-nya juga, MPC PP Tangsel dengan inisial MR telah kami tetapkan tersangka. Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ujar Rahim.
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 30 orang atas kerusuhan yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan, Rabu (22/5/2025) malam.
Kerusuhan tersebut diduga terjadi akibat sengketa lahan parkir antara anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dan pihak dari PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) yang mengaku sebagai pemenang lelang pengelolaan parkir.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































