Menuju konten utama

Ketua Komisi X DPR: Realitanya Sesama Guru Bisa Saling Membully

Hetifah mengimbau semua pihak tak tinggal diam ketika melihat atau menjadi korban perundungan disertai pengawasan dan kontrol di lingkungan pendidikan.

Ketua Komisi X DPR: Realitanya Sesama Guru Bisa Saling Membully
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/7/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa upaya perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan tidak hanya dialami para siswa, melainkan juga antar-guru. Hetifah menyebut, ada guru yang menjadi pelaku perundungan dan bahkan sesama guru juga saling merundung.

“Namun realitanya mungkin masih juga ya terjadi bukan saja itu antara murid dengan murid, tapi juga kadang melibatkan juga mungkin pelaku lain seperti guru juga ya atau antar sesama guru pun bisa saling mem-bully,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Hetifah menegaskan, pemerintah telah mengatur penanganan dan pencegahan kasus perundungan di lingkungan sekolah dengan menciptakan satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 dan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

“Ya sebetulnya kita tuh, ya sebetulnya setahu saya memang kita juga sudah memberikan satu warning ya kepada pemerintah di era Mas Nadiem. Nah, kemudian dibuatkan ketentuan ada Satgas, bukan cuma di sekolah, satuan pendidikan lain termasuk juga di kampus-kampus,” katanya.

Hetifah pun mengimbau untuk siapapun di lingkup pendidikan yang mengalami mendapatkan atau melihat perilaku indikasi perundungan untuk tidak hanya diam. Selain itu, dia pun menilai pengawasan dan kontrol sosial satu sama lain di lingkungan pendidikan harus diterapkan oleh semua pihak, tak hanya guru Bimbingan Konseling (BK), tetapi guru di bidang lainnya.

“Dan juga sekarang guru-guru juga Alhamdulillah di era kementerian ini diberikan satu pendidikan khusus ya ketika mereka mengikuti pendidikan profesi. Tema-tema terkait dengan bimbingan dan konseling. Jadi guru bidang apapun mereka harus memahami terkait bimbingan konseling. Dan guru BK itu bukan guru yang killer, yang ditakuti,” jelasnya.

Namun, dia berharap guru BK bisa menjadi ruang bagi para murid di sekolah untuk mengutarakan sejumlah masalah mereka, bukan malah semakin memperburuk suasana.

“Jadi mudah-mudahan dengan beberapa langkah-langkah dan tindakan ini baik dari sisi regulasi maupun juga sumber daya manusia yang tersedia. Mudah-mudahan nanti tingkat bullying ini bisa kita cegah semaksimal mungkin dan kita hilangkan,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait KASUS BULLYING atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher