Menuju konten utama

Ketua Komisi III Takut Komentari Yasonna Soal Buronnya Harun Masiku

Herman Herry mengaku takut jika salah bicara mengenai pernyataan atau kebijakan yang diambil Menkumham Yasonna terkait masih buronnya Harun Masiku.

Ketua Komisi III Takut Komentari Yasonna Soal Buronnya Harun Masiku
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengaku merinding mendengar bahwa kabar politikus PDIP Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2019 silam menurut laporan Ditjen Imigrasi Kemenkumhan. Laporan Ditjen Imigrasi itu berbeda dengan sikap Menkumham Yasonna Laoly yang bersikukuh menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri.

"Ya, zaman now siapapun boleh menuduh apa saja. Saya dengar begitu sebetulnya merinding juga, karena Pak Menteri temen saya separtai lagi [sesama PDIP]," kata Herman saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (23/1/2020).

Herman bahkan mengaku takut jika salah bicara mengenai pernyataan atau kebijakan yang diambil Yasonna terkait dengan masih buronnya Harun Masiku sampai saat ini. Pasalnya, Yasonna merupakan rekan satu partai Herman Herry di PDIP.

"Jadi kalau saya salah ngomong nanti, saya yang di-bully. Tetapi, kita fair aja, profesional. Pertama sistem dalam kelembagaan itu, saya 15 tahun bekerja sama dengan Kemenkumham, meskipun sudah berkali-kali berganti menteri. Memang dalam sistem kelembagaan itu ada banyak kelemahan mulai dari SDM sampai sistem informasi atau teknologi," katanya.

Herman memaklumi kekurangan di alat pendeteksian Ditjen Imigrasi Kemenkumham karena adanya alat baru.

"Saya baca sepintas, Dirjen Imigrasi mengatakan teknologi baru di-install sehingga ada informasi yang salah. Saya masuk akal betul bahwa kalau barang untuk mengakses, mengedit, dan macam-macam bisa sekian hari," katanya.

Ia mengatakan Komisi III akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kemenkumham pada awal Februari dan akan menanyakan masalah tersebut.

"Kami akan minta buka aja di Komisi III terbuka, apa sebetulnya, bahwa ada dugaan kesengajaan menyembunyikan dan lain-lain conflict of interest, biarlah rakyat yang menilai," kata Herman.

Tak hanya dengan Kemenkumham, kata Herman Komisi III juga akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu yang ingin diklarifikasi adalah persoalan buronnya Harun Masiku. Termasuk tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut KPK turut andil dalam menyebarkan hoaks soal keberadaan Harun Masiku.

"Jadi terkait tadi pertanyaan soal hoaks, saya tidak dalam posisi menanggapi itu. Semuanya akan kita pertanyakan secara resmi di forum rapat dengar pendapat," kata Herman.

Sebagai mitra kerja KPK, kata Herman Komisi III telah bertemu informal dengan semua pimpinan KPK terkait masalah Harun Masiku dan perkara kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menyeret eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kami sempat menanyakan. Artinya seperti apa yang dikatakan hoaks, isu, gosip, saya tak menanggapi itu. Saya mau menanyakan ke pimpinan KPK sampai sejauh mana penanganan Harun Masiku ini," jelasnya.

Eks caleg PDIP Harun Masiku membuat persoalan sendiri dalam kasus suap PAW anggota DPR RI. Ketika KPK mengumumkan empat tersangka kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI pada 9 Januari lalu, hanya Harun Masiku yang belum ditangkap, namun sudah dijadikan tersangka bersama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Saeful. Wahyu dan Agus disangka penerima duit, sementara Saeful dan Harun pemberi suap.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun berada di Singapura pada 6 Januari 2020, atau dua hari sebelum OTT Wahyu. Namun Majalah Tempo edisi 18 Januari menemukan fakta lain: Harun ada di Indonesia sejak 7 Januari. KPK mengelak dan berpegang pada data yang dimiliki Imigrasi.

Masalahnya Imigrasi sendiri meralat pernyataan mereka. Tiba-tiba, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menyatakan Harun sudah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

"HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," ujar Ronny saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.

Apa yang disampaikan Ronny juga bertentangan dengan atasannya, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna yang juga menjabat Ketua DPP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan PDIP selalu berkukuh Harun berada di luar negeri. Yasonna mengklaim tidak mengetahui keberadaan kader PDIP Harun Masiku. Ia hanya bilang Harun tidak berada di Indonesia.

"Pokoknya belum di Indonesia," tegas Yasonna usai menghadiri Deklarasi Resolusi Permasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika IIA, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).

Baca juga artikel terkait HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto