Menuju konten utama

KPK Mati Kutu Memburu Harun Masiku

KPK belum juga bisa menangkap Harun Masiku meski dia terbukti ada di Indonesia.

KPK Mati Kutu Memburu Harun Masiku
Ilustrasi Harun Masiku. tirto.id/Sabit

tirto.id - Eks caleg PDIP Harun Masiku ibarat belut yang sukar ditangkap tangan kosong. Ketika KPK mengumumkan empat tersangka kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI pada 9 Januari lalu, hanya orang ini yang belum ditangkap.

Tiga orang lain adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Saeful. Wahyu dan Agus disangka penerima duit, sementara Saeful dan Harun pemberi.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun berada di Singapura pada 6 Januari 2020, atau dua hari sebelum OTT Wahyu. Namun Majalah Tempo edisi 18 Januari menemukan fakta lain: Harun ada di Indonesia sejak 7 Januari.

KPK mengelak dan berpegang pada data yang dimiliki Imigrasi. Masalahnya Imigrasi sendiri meralat pernyataan mereka.

Hari ini (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menyatakan Harun sudah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

"HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," ujar Ronny saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.

Alasan Keterlambatan

Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono mengaku sebenarnya keberadaan Harun Masiku sudah diketahui "beberapa waktu yang lalu." Karena satu dan lain hal ia baru mengumumkan ke publik setelah pemberitaan tentangnya makin ramai.

"Baru hari ini kami berkesempatan untuk menyampaikan. Jangan sampai informasinya salah," kata Bambang di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan mereka tidak langsung mengumumkannya ke publik karena "masih menunggu arahan." Ia juga mengatakan telat mengabari publik karena "segala sesuatu harus kita pastikan dulu."

Ia mengatakan sempat terjadi persoalan teknis atau delay system yang membuat kepulangan Harun dari Singapura telat diketahui. Selain itu, pihaknya juga memeriksa manifes penerbangan dan rekaman CCTV untuk semakin membuktikan bahwa yang disangkakan memang benar-benar Harun.

"Dan hari ini kami diberikan arahan untuk menyampaikan bahwa HM sudah berada di Indonesia," ujarnya, tanpa menjelaskan siapa yang memberi arahan itu.

KPK Belum Tahu

Kini Harun Masiku buron. Dan KPK belum tahu di mana ia berada.

Saat diwawancarai juru warta di DPR RI, Senin (20/1/2020) sore, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan "kalau saya sudah tahu [keberadaan Harun], saya tangkap pasti."

Ia lantas meminta masyarakat yang tahu keberadaan Harun untuk lapor. "Kalau mbak [wartawan] tahu pun, kasih tahu saya, saya tangkap. Pokoknya seluruh informasi, kami terima, kalau mbak [wartawan] ada informasi sekarang, sampaikan," katanya.

Pernyataan ini dikritik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa. Baginya, dengan segala infrastruktur yang dimiliki KPK untuk menemukan orang, Firli tak patut bicara demikian.

"Pimpinan KPK bilang apa? 'Laporkan ke saya.' Itu kan lucu. Kenapa KPK enggak proaktif? Ini ada yang lucu banget," katanya saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Desakan serupa diungkapkan Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat. Ia mengaku PDIP "enggak ada kontak" dan meminta "KPK dan polisi menemukan yang bersangkutan."

Ia juga mengingatkan bahwa "setiap warga negara harus menghormati proses hukum, siapa pun itu."

Baca juga artikel terkait SUAP KOMISIONER KPU atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Rio Apinino