Wahyu Setiawan dinilai JPU KPK terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta dari kader PDI-Perjuangan Saeful Bahri dan Rp500 juta dari Sekretaris KPUD Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.
Jaksa KPK menilai sudah mendapatkan kesaksian yang cukup untuk membuktikan bahwa Wahyu Setiawan benar menerima suap dari Saeful Bahri dan Harun Masiku.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengimbau agar Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan KPK, agar bersedia menyerahkan diri saja.