Tim penyidik KPK mendalami aliran uang Rp400 juta yang rencananya akan diserahkan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dibawa oleh Agustiani Tio Fridelina.
DPP PDI Perjuangan menyebut tidak sedang mengancam kebebasan pers dengan mengirimkan tim kuasa hukum berkonsultasi ke Dewan Pers perihal "tone" pemberitaan kasus suap KPU-PDIP.
Aktivis antikorupsi mempertanyakan dari mana anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu memperoleh Seprinlindik kasus suap yang menyeret komisioner KPU.