tirto.id - Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menegur Ditjen Imigrasi yang gagal mendeteksi keberadaan Harun Masiku, eks caleg PDIP tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Harusnya Pak Yasonna dong yang tegur [Ditjen] Imigrasi. Gimana sih? Langsunglah tanggung jawab dia," kata Djarot di DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada 16 Januari lalu mengatakan Harun Masiku belum kembali ke Indonesia setelah "tercatat tanggal 6 Januari keluar menuju Singapura."
Hal serupa diungkapkan Yasonna pada hari yang sama. "Pokoknya belum di Indonesia," katanya saat itu.
Hari ini, Rabu (22/1/2020), Dirjen Kemenkumham Ronny F Sompie mengatakan sebaliknya: bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Jakarta pada 7 Januari, atau satu hari sebelum KPK menggelar OTT terhadap Wahyu Setiawan.
Djarot mengaku tahu Harun Masiku ternyata di Indonesia dari berita. Ia juga mengaku PDIP "tidak ada kontak dengan yang bersangkutan. Jadi enggak tahu [sekarang lokasinya di mana]."
Ia lantas meminta "KPK dan polisi menemukan yang bersangkutan," juga mengingatkan bahwa "setiap warga negara harus menghormati proses hukum, siapa pun itu."
Harun Masiku merupakan satu dari empat tersangka yang ditetapkan KPK pada Kamis (9/1/2020) lalu terkait dengan dugaan suap penetapan anggota DPR RI. Wahyu Setiawan sebagai penerima duit, sementara Harun Masiku pemberi.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino