Menuju konten utama

Komisi III akan Panggil Yasonna Pekan Depan Terkait Kasus Harun

Komisi III akan memanggil Menteri Yasonna lantaran diduga menutupi keberadaan tersangka kasus suap PAW DPR Harun Masiku.

Komisi III akan Panggil Yasonna Pekan Depan Terkait Kasus Harun
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan keterangan kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat (17/1/2020) (tirto.id/Irwan A. Syambudi)

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beserta jajarannya untuk meminta penjelasan keimigrasian yang dinilai telat mendeteksi kedatangan Harun Masiku.

"Kalau di Komisi III kami akan menanyakan kepada Kemenkumham yang minggu depan kami akan rapat kerja bersama, tentang sistem keimigrasian kita. Itu untuk dicek dan dijelaskan. Tapi saya kira harus kita hormati teman-teman Kemenkumham mengakui bahwa dia [Harun] ada di Indonesia," kata Hinca saat ditemui di DPR RI, Rabu (22/1/2020).

Hinca berencana akan menanyakan kepada Kemenkumham mengenai dugaan ditutupinya keberadaan Harun Masiku ketika datang di Indonesia.

"Ya, nanti kita tanyakan ditutup-tutupi atau dibuka-buka, nanti kami ingin penjelasan resmilah mereka. Kan teman-teman sama dengan saya juga pasti lah bertanya juga. Kenapa begini? Ndak mungkin istrinya bohong, wong orang istrinya menerima [informasi] dari suaminya," katanya.

Hinca menganggap bahwa masalah ketidakjelasan keberadaan Harun Masiku selama 15 hari terakhir menjadi masalah serius.

"Makanya kami akan tanyakan itu. Kalau terjadi sampai begitu kan bahaya negeri ini. Bisa lari entah udah pulang pergi kemana itu 15 hari itu. Saya anggap soal ini serius karena itu nanti di rapat kerja akan kami tanyakan," katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa, juga mengaku kecewa dengan ketidakselarasan informasi di dalam internal Kemenkumham antara Menteri dan Dirjen Keimigrasian mengenai keberadaan Harun Masiku.

Desmon sendiri mengaku lebih memilih percaya Dirjennya daripada Menterinya.

"Ya kita percaya Dirjen dong daripada Menteri. Ada dua hal. Pertama, Pak Laoly susah membedakan antara dia sebagai menteri dan orang partai. Masa kita percaya omongan dia? Harusnya dia malu kan?" kata Desmon, Rabu sore di DPR RI.

Ia mengatakan bahwa Yasonna sudah tak memiliki wibawa lagi karena telah berbohong.

"Ada apa dengan kepemimpinan Menteri Laoly di Kemenkumham yang berbeda dengan Dirjen Imigrasi? Berarti kan menteri tidak punya wibawa. Kalau menteri punya wibawa, Dirjen Imigrasi ikut menutupi berbohong, ya berarti kan enggak punya wibawa," katanya.

Baca juga artikel terkait SUAP KOMISIONER KPU atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Restu Diantina Putri