tirto.id -
Pertemuan tersebut terjadi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK yang juga sebagai kantor Dewasa pada Kamis (16/1/2020).
Dalam pertemuan tersebut Dewas KPK diwakilkan oleh Albertina Ho, sementara Tim Hukum PDIP diwakilkan Teguh Samudera dan I Wayan Sudirta.
"Pertemuan tersebut tidak etis. Sebab ada potensi benturan kepentingan di tengah polemik izin penggeledahan terhadap PDIP," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz kepada tirto, Jumat (17/1/2020).
Pertemuan antara Dewasa KPK dan Tim Hukum PDIP memang salah satu tujuannya untuk membahas perihal isu penggeledahan yang direncanakan terjadi di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada 9 Desember 2020.
PDIP berpolemik lantaran menurut mereka dalam status kasus yang masih tahap penyelidikan, tak tepat jika akan dilakukan penggeledahan. Sebab penggeledahan bisa terjadi jika tersangka sudah diumumkan dan kasus naik ke tahap penyidikan.
Melihat hal tersebut Donal Fariz menekankan, agar penggeledahan DPP PDIP perlu tetap dilangsungkan.
KPK jangan berhenti menggeledah lokasi milik tersangka Wahyu Setiawan dan apartemen Harun Masiku saja.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Hendra Friana