tirto.id - Presiden Joko Widodo memberi peringatan kepada para menterinya di Kabinet Indonesia Maju agar lebih berhati-hati dalam memberikan infromasi ke publik. Peringatan Jokowi ini mengacu pada apa yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengenai keberadaan politikus PDIP Harun Masiku.
"Saya hanya pesan, titip kepada semua menteri semua pejabat kalau membuat statement itu hati-hati, terutama yang berkaitan dengan angka-angka, terutama yang berkaitan dengan data, terutama yang berkaitan dengan informasi. hati-hati," kata Presiden Jokowi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Jokowi meminta informasi yang diperoleh para menterinya tidak langsung ditelan bulat-bulat tanpa adanya pengecekan secara langsung. Kata Jokowi, seorang menteri harus kerap mengecek kembali informasi yang diterima sebelum menyampaikan ke publik.
Jokowi enggan menyebut kalau ada miskomunikasi antara Yasonna selaku menteri dengan jajarannya di Kemenkumham, khususnya di Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia hanya ingin pejabat lebih hati-hati dalam berbicara, apalagi mengenai persoalan hukum.
"Saya tidak tahu, tapi yang jelas untuk semuanya harus hati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi yang berkaitan dengan hukum, hati-hati," tegas Jokowi.
Pernyataan Menkumham Yasonna Laoly tentang keberadaan tersangka korupsi suap PAW Harun Masiku bermasalah. Yasonna dianggap menutupi keberadaan pria yang terlibat korupsi yang menjerat eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan itu.
Yasonna sebelumnya mengatakan, Harun Masiku berada di luar negeri pada 6 Januari 2020. Akan tetapi, Harun Masiku ternyata sudah kembali ke Indonesia tanggal 7 Januari 2020. Imigrasi seakan membelokkan omongan Yasonna yang baru mengakui Harun tiba di Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020, Rabu (22/1/2020) lalu.
Aksi Yasonna ini direspon oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah organisasi sipil lain melaporkan Yasonna ke KPK dengan dugaan melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan KPK.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto