Menuju konten utama

KPK Panggil Komisioner KPU Evi Novinda Terkait Suap Wahyu Setiawan

KPK bakal memeriksa Komisioner KPU Evi Novinda terkait kasus dugaan suap Wahyu Setiawan.

KPK Panggil Komisioner KPU Evi Novinda Terkait Suap Wahyu Setiawan
Petugas keamanan bersiaga di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (29/6/2019). ANTARA FOTO/RENO ESNIR

tirto.id -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novinda Ginting dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Jumat (24/1/2020), terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat mantan Komisioner Wahyu Setiawan.

Informasi tersebut dibenarkan olehKetua KPU Arief Budiman.

"Kalau enggak salah Bu Evi," kata dia di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Selain Evi, Komisioner KPU lainnya yang dijadwalkan akan diperiksa adalah Hasyim Asy'ari.

Kemarin, Rabu (22/1/2020), Hasyim mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK.

Dia mengaku dipanggil oleh penyidik KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan suap penetapan PAW oleh Wahyu.

"Saya menerima Surat Panggilan KPK pada tanggal 21 Januari 2020," kata Hasyim kepada wartawan.

Baca juga artikel terkait SUAP KOMISIONER KPU atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Hendra Friana