Menuju konten utama

Hasto Sebut Harun Masiku Korban, KPK: Bukti Permulaan Berkata Lain

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengimbau agar Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan KPK, agar bersedia menyerahkan diri saja.

Hasto Sebut Harun Masiku Korban, KPK: Bukti Permulaan Berkata Lain
Ilustrasi Harun Masiku. tirto.id/Sabit.

tirto.id -

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengimbau agar Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan KPK, agar bersedia menyerahkan diri saja.

Hasto menilai Harun tidak salah dalam perkara suap pergantian antar waktu yang ditudingkan.

"Karena dari seluruh konstruksi yang dilakukan tim hukum beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu. Karena ini pada dasarnya persoalannya sederhana," ujar Hasto usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Harun Masiku merupakan kader PDIP yang ditetapkan tersangka oleh KPK, lantaran diduga menjadi pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Agar memuluskan dirinya menduduki bangku DPR.

Namun, Hasto menilai bahwa penetapan Harun untuk menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024 berdasar hukum.

Hasto beralasan karena PDIP memiliki dasar putusan Mahkamah Agung nomor 57.P/HUM/29 yang menyebut penentuan PAW ditentukan oleh partai, sehingga putusan itu diserahkan PDIP ke KPU sebagai upaya PDIP mengajukan Harun maju ke Senayan.

"Saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK tersebut. Hanya, ada pihak yang menghalangi," ujarnya.

Anggapan Hasto dianggap terlalu berlebihan dan dini oleh Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Sebab, dalam penetapan Harun sebagai tersangka, KPK bersandar pada bukti permulaan yang cukup untuk menyebutkan adanya dugaan korupsi.

"Kami meyakini berdasarkan alat bukti yang ada dan terus kami periksa saksi-saksi adalah terkait tindakan pidana korupsi. Jadi, bukan sebagai korban," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Baca juga artikel terkait HARUN MASIKU BURON atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri