Menuju konten utama

Ketua FPI: Aksi 411 Jangan Sampai Ditunggangi Pendukung Ahok

Menurutnya, ada beberapa media yang memelintir berita dan mengarahkan bahwa Aksi 411 digerakkan untuk menuntut Suswono.

Ketua FPI: Aksi 411 Jangan Sampai Ditunggangi Pendukung Ahok
Front Persaudaraan Islam (FPI) dam sejumlah Organasi Masyarakat (Ormas), melakukan aksi bertajuk Aksi 411 Adili Jokowi & Fufufafa, di depan patung kuda, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Dalam Aksi 411 hari ini, Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI), Muhammad bin Husein Alatas, menyampaikan pesan dari Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq yang saat ini masih berada di Makkah, Arab Saudi.

Sambil berdiri di atas mobil komando Aksi 411, Ketua FPI menyampaikan bahwa jangan sampai aksi ini ditunggai oleh para pembela mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Dari Kota Suci Makkah, warning, waspada, Aksi 411 jangan sampai ditunggangi oleh kelompok merah pendukung Ahok," kata Husein menyampaikan pesan dari Habib Rizieq di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Menantu Habib Rizieq itu mengatakan lebih lanjut bahwa jangan sampai golongan yang disebutnya pendukung Ahok memanfaatkan Aksi 411 untuk menyerang Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono.

Suswono sendiri belum lama ini juga terbentur dengan masalah dugaan penistaan agama. Muhammad bin Husein Alatas juga menyebut bahwa kasus Suswono berbeda dari kasus Ahok.

"Kasus Suswono dan kasus Ahok sangat berbeda. Satu, Ahok tidak pernah mengaku salah, bahkan mengancam, karena dilindungi dan dibela oleh rezim Jokowi," tutur Muhammad.

Menurutnya, ada beberapa media yang memelintir berita dan mengarahkan bahwa Aksi 411 digerakkan untuk menuntut Suswono. Selain itu, kata Muhammad, Habib Rizieq juga berpesan untuk jangan menjatuhkan salah satu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

"Yang kedua, jangan ada bikin atau jatuh-menjatuhkan salah satu paslon Jakarta. Takbir!" tutur Muhammad.

Setelah menyampaikan orasi, Muhammad turun dari mobil komando dan menghampiri awak media. Dia lantas menyampaikan beberapa tuntutan yang diusung oleh Aksi 411 ini. Pertama, dia meminta Presiden Prabowo Subianto menurunkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI.

Dia menyebut bahwa pihaknya percaya Gibran adalah pemilik akun Fufufafa pada sosial media Kaskus yang kerap melontarkan hinaan terhadap Prabowo dan para pejabat.

"Kami tahu Fufufafa ini adalah anak haram konstitusi yang sebenarnya dia belum memenuhi syarat [menjadi Wakil Presiden RI]. Sekalipun seandainya memenuhi syarat, tapi dari segi etika, adab, itu tidak pantas," ujar Muhammad pada awak media.

"Dan menurut pakar telematika, Roy Suryo, bahwa akun Kaskus Fufufafa 99,99 persen itu adalah milik Gibran," ucapnya.

Selain itu, kata Muhammad, Aksi 411 menuntut agar Presiden RI periode 2019-2024, Joko Widodo, diadili atas kesalahannya saat menjabat. Katanya, kesalahan Jokowi jika titumpuk akan sampai ke bulan.

Dia juga menyebut bahwa kesalahan Jokowi yang paling parah adalah tidak adanya kejelasan soal 4 dari 6 laskar FPI yang meninggal di KM 50.

"Yang paling kentara adalah kezoliman kasus enam syuhada KM 50. Hingga detik ini, [penyelesaian kasus] enam syuhada KM 50 itu belum jelas. Artinya, belum ada keadilan buat keluarga yang menjadi korban. Yang lebih menyedihkan lagi setelah ditangkap, disiksa, dibunuh, difitnah. Nah ini tidak boleh dibiarkan," pungkasnya.

Diketahui, FPI dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) lain melakukan aksi bertajuk Aksi 411 Adili Jokowi & Fufufafa, di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). Aksi dengan ratusan massa ini dimulai dengan longmarch dari Masjid Istiqlal.

"Ayo, ayo, adili Jokowi, adili Jokowi, sekarang juga. Ganyang ganyang, ganyang Fufufafa, ganyang Fufufafa sekarang juga," terdengar seruan masa aksi yang dipimpin koordinator aksi dari atas mobil komando.

Baca juga artikel terkait UNJUK RASA atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi