Menuju konten utama

Ketua DPR Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Pengobatan & Tes Corona

Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes spesimen bagi mereka yang terpapar Corona COVID-19.

Ketua DPR Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Pengobatan & Tes Corona
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan dalam gerbong kereta cummuter di Dipo KRT Depok, Jawa Barat, Jumat, (13/3/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera meningkatkan dukungan yang diperlukan bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan corona COVID-19 di Indonesia. Termasuk pula mendesak pemerintah untuk menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes spesimen bagi mereka yang terpapar Corona COVID-19.

Puan juga meminta pemerintah untuk menambah alat penapisan dan mendistribusikannya ke daerah-daerah di seluruh Indonesia, termasuk pula menambah alat uji sampel untuk mengetahui ada tidaknya virus corona COVID-19.

"Sehingga tidak hanya terpusat di Balitbang Kementerian Kesehatan," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).

Puan meminta pemerintah mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menjalankan fungsi terpadu dan terintegrasi dalam penanganan wabah Corona di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Langkah terpadu dan terintegrasi itu meliputi sosialisasi, deteksi dini, penanganan pasien, penanganan dampak dan rehabilitasi sesuai pedoman penanganan protokol WHO dalam hal pencegahan pandemi corona COVID-19.

"Pemerintah melalui BNPB juga harus memperkuat partisipasi masyarakat dan swasta dalam penanganan wabah Corona," ujar Puan.

DPR RI mendukung penetapan pandemi corona Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam sehingga respon atas peristiwa ini menggunakan langkah-langkah tanggap darurat bencana nasional yang dikoordinir oleh BNPB.

Ketua DPP PDIP itu mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebaiknya segera mengumumkan langkah-langkah penanganan wabah Corona secara transparan kepada masyarakat, termasuk langkah-langkah kongkret bagaimana mencegah meluasnya penyebaran pageblug (wabah) pandemi Corona.

Gugus Tugas yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo juga harus menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat disertai langkah-langkah konkret sosialisiasi, edukasi, mitigasi, tanggap darurat dan pembatasan sosial untuk kepentingan penanganan wabah Corona.

DPR, lanjut Puan juga mendukung sistem penanggulangan corona COVID–19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan UU No 6 tahun 2018 tentang Karantina.

"Seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing. Karena itu DPR RI meminta Pemerintah dan Masyarakat disiplin melaksanakan social distancing," kata Puan.

DPR RI menyadari bahwa ke depannya perlu segera diperkuat regulasi tentang wabah penyakit khususnya revisi terhadap UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular sehingga memberikan landasan hukum yang cukup bagi pemerintah dalam mengambil tindakan pencegahan dan penanganan wabah penyakit secara efektif.

Baca juga artikel terkait PANDEMI CORONA atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto