tirto.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menedesak Kementerian ESDM untuk menghentikan penambangan liar tanpa izin (PETI), terutama di taman-taman nasional.
Dia mengaku melihat sendiri praktik penambangan liar di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Provinsi Sulawesi Utara yang mengancam keutuhan ekosistem, kerusakan lingkungan dan longsor.
"[DPR] mendorong Kementerian ESDM bersama pemda dan kepolisian untuk menghentikan kegiatan penambangan [liar] dan menindak tegas [pelakunya] sesuai dengan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," kata dia lewat keterangan tertulis yang diterima Tirto, Rabu (29/5/2019).
Bamsoet juga meminta taman-taman nasional segera dilokalisir, dijaga dan diawasi ketat agar tidak menjadi tempat praktik penambangan ilegal.
Politikus Golkar itu juga mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Dinas Kehutanan dan Perkebunan untuk memulihkan kawasan taman-taman nasional yang rusak akibat tambang liar.
Dia mengingatkan reklamasi lahan pertambangan sudah diatur dalam Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan.
Bamsoet juga mendorong Pemerintah Pusat bersama pemda untuk mengkaji potensi daerah dan peluang usaha yang dapat dimanfaatkan masyarakat di sekitar lokasi tambang liar. Hal ini agar warga bisa segera beralih profesi dari penambang liar.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom