Menuju konten utama

Ketua DPR Minta ESDM Hentikan Tambang Liar di Taman Nasional

Ketua DPR meminta Kementerian ESDM, pemda dan kepolisian segera menghentikan penambangan liar di taman-taman nasional.  

Ketua DPR Minta ESDM Hentikan Tambang Liar di Taman Nasional
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan pada acara "DPR Taat Lapor Pajak" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menedesak Kementerian ESDM untuk menghentikan penambangan liar tanpa izin (PETI), terutama di taman-taman nasional.

Dia mengaku melihat sendiri praktik penambangan liar di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Provinsi Sulawesi Utara yang mengancam keutuhan ekosistem, kerusakan lingkungan dan longsor.

"[DPR] mendorong Kementerian ESDM bersama pemda dan kepolisian untuk menghentikan kegiatan penambangan [liar] dan menindak tegas [pelakunya] sesuai dengan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," kata dia lewat keterangan tertulis yang diterima Tirto, Rabu (29/5/2019).

Bamsoet juga meminta taman-taman nasional segera dilokalisir, dijaga dan diawasi ketat agar tidak menjadi tempat praktik penambangan ilegal.

Politikus Golkar itu juga mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Dinas Kehutanan dan Perkebunan untuk memulihkan kawasan taman-taman nasional yang rusak akibat tambang liar.

Dia mengingatkan reklamasi lahan pertambangan sudah diatur dalam Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan.

Bamsoet juga mendorong Pemerintah Pusat bersama pemda untuk mengkaji potensi daerah dan peluang usaha yang dapat dimanfaatkan masyarakat di sekitar lokasi tambang liar. Hal ini agar warga bisa segera beralih profesi dari penambang liar.

Baca juga artikel terkait TAMBANG ILEGAL atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom