tirto.id - Tak berbeda dengan beragam bisnis lain yang mengeksploitasi sumber daya alam, perusahaan tambang dan penyokongnya punya pengaruh besar di politik Indonesia pasca-Orde Baru. Pengaruh mereka tampak jelas dan mengakar di pusaran politik lokal, terutama berkat peran besar mereka dalam membiayai kampanye politik kandidat-kandidat yang bertarung di daerah kaya sumber daya alam.
Sebagai salah satu daerah yang kaya sumber daya alam, Kalimantan Timur merupakan pusat berbagai jenis industri ekstraktif, termasuk pertambangan batubara. Maka tak heran Kalimantan Timur lantas menjadi salah satu medan pertempuran sengit untuk kontestasi politik lokal yang dipengaruhi oleh industri pertambangan.
Kolusi yang terbentuk dari kepentingan pengusaha bisnis ekstraktif dan elit lokal telah mengorbankan warga desa di Kalimantan. Di Kalimantan Tengah, elit politik lokal memperkaya diri melalui transaksi jual-beli tanah yang korup dan ekspansi perkebunan kelapa sawit, mendominasi politik dan membungkam mereka yang mengkritik. Di Kalimantan Timur, ekspansi industri pertambangan batu bara berdampak buruk terhadap kehidupan warga pedesaan dan membuka ladang subur bagi praktik korupsi.
Namun, dalam kampanye Pemilu 2019 di Kalimantan Timur, saya bertemu Baharuddin Demmu (Bahar), anggota DPRD Provinsi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Bahar adalah contoh langka seorang aktivis yang bertranformasi menjadi politikus yang tak henti mengkritik kepentingan industri ekstraktif dan elit lokal di belakang mereka, bahkan setelah ia bergabung dengan parlemen lokal. Selama satu minggu, saya mengikuti Bahar, sejumlah aktivis dan warga lokal dalam kegiatan kampanye Pileg 2019. Saya berusaha memahami pengaruh industri pertambangan terhadap pemilu dan politik di Kalimantan Timur serta tantangan yang dihadapi Bahar, mantan aktivis yang kini menjadi politikus dan mengusung visi-misi keberlanjutan lingkungan.
Kisah Bahar penting karena memberi tahu kita bahwa ada politikus Indonesia yang memang peduli dengan pemilih mereka. Namun, pertarungan melawan kepentingan oligarkis yang ditopang industri pertambangan, dan berjuang untuk kelestarian lingkungan dan ruang hidup warga desa, jelas membutuhkan upaya dan dorongan yang lebih keras dari elemen-elemen masyarakat sipil dan warga desa yang tertindas—kerja politik yang mustahil dilakukan oleh satu orang.
Kemunculan Politikus Langka
Bahar punya pengalaman langsung terkait kerusakan yang diakibatkan industri ekstraktif terhadap lingkungan dan penghidupan warga desa. Di masa kanak-kanak, Chevron, perusahaan minyak dan gas multinasional, mengusir keluarga Bahar (yang waktu itu masih kecil) dari rumah dan pertanian mereka dengan bantuan pasukan militer setempat pada tahun 1986 (PDF). Pengalaman pahit tersebut mendorongnya terlibat aktif dalam aktivisme. Bahar kemudian bergabung dengan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur—sebuah organisasi masyakarat sipil pemantau industri pertambangan, dan memimpin organisasi tersebut sebagai koordinator dari tahun 2002-2004.
Terinspirasi oleh pengalamannya menjabat sebagai kepala desa dari 2006 hingga 2009, Bahar kemudian memutuskan untuk terjun dalam politik elektoral. Ia kemudian berhasil memenangkan kursi DPRD untuk kabupaten Kutai Kartanegara pada 2009. Di parlemen, Bahar menjadi lawan bagi banyak politikus yang diuntungkan oleh industri pertambangan karena terus menyuarakan menyuarakan perlawanan terhadap praktik korporasi yang merugikan warga. Setelah memenangkan kursi DPRD, ia tetap berkomitmen untuk menentang pertambangan batubara yang telah melampaui batas.
Keberhasilan Bahar terjun ke dunia politik menunjukkan bagaimana seorang politikus dengan latar belakang aktivis berusaha membuat perubahan di tingkat lokal. Namun, ia sendiri masih menghadapi tantangan berat dalam memerangi perusahaan industri ekstraktif besar dari dalam sistem.
Bagaimana Pertambangan Mempengaruhi Politik Kalimantan Timur
John Sidel berpendapat bahwa kualitas demokrasi lokal terancam di daerah-daerah di mana "kontrol atas sumber-sumber utama" dalam perekonomian lokal dikuasasi oleh beberapa pemain besar. Argumen ini berlaku pula di Kalimantan Timur, di mana sektor ekstraktif mendominasi ekonomi lokal. Akses finansial dari industri pertambangan mendorong para politikus tak tanggung-tanggung menghabiskan uang untuk mengalahkan kandidat lain dalam kampanye pemilu sehingga kandidat yang minim modal sulit untuk menembus dinding politik lokal.
Mengingat mahalnya biaya kampanye pemilu di Indonesia, para kandidat yang tidak memiliki ikatan yang kuat dengan pemilih, sulit menghindari tawaran modal kampanye dari pendonor. Menurut studi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 (PDFf), banyak kandidat yang bersaing dalam pemilihan kepala daerah 2015, membutuhkan sumber eksternal untuk mendanai kampanye mereka. Modal yang dibutuhkan untuk memenangkan kursi walikota atau bupati diperkirakan sekitar Rp20-30 milyar, sementara untuk kursi gubernur, kandidat perlu menyiapkan dana kampanye hingga Rp100 milyar.
Penelitian lebih lanjut oleh JATAM menunjukkan bahwa para kandidat sering membuat ijon politik dengan perusahaan tambang demi memenangkan pemilihan lokal. Perusahaan-perusahaan akan mendanai kampanye, dan sebagai gantinya mereka akan menerima izin penambangan jika para kandidat yang disokong menang. Setelah Pilkada 2010, misalnya, jumlah konsesi tambang meningkat secara signifikan (PDF) di berbagai kabupaten yang kaya sumber daya, termasuk kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Tren ini berlanjut hingga Pilkada 2018. JATAM dan sejumlah organisasi lain memperkirakan bahwa jumlah izin penambangan yang dikeluarkan di seluruh Indonesia meledak dari 750 izin pada 2001 menjadi 10.000 pada 2010 (PDF).
Dalam arena politik yang begitu mahal, sulit bagi seseorang seperti Bahar untuk memenangkan pemilihan. Namun, aktivisme dan kedekatannya dengan konteks pedesaan menjadi aset politik yang sangat berharga. Aktivis dan anggota masyarakat yang saya ajak bicara untuk mengamini penilaian ini: menurut mereka, Bahar memiliki hubungan yang erat dengan pemilih sehingga dia tidak benar-benar membutuhkan uang.
Namun, sebagai petahana, Bahar juga merawat kesetiaan para pemilihnya dengan memfasilitasi mereka untuk mengakses sumber daya dan fasilitas negara. “Jika petani lokal dan nelayan belum memiliki kelompok, maka saya akan membantu,” katanya. Bahar dan teman bicara saya mengklaim bahwa dengan menggunakan taktik seperti ini Bahar tidak harus membeli suara.
Bahar dan para pendukungnya cukup optimis akan terpilih kembali untuk masa jabatan kedua di DPRD tingkat provinsi. Dia dan rekan-rekan aktivisnya menyadari bahwa oligarki, termasuk di partainya, terus mendominasi politik elektoral di Indonesia.
Ini misi yang amat berat. Bahar bercerita tentang pengalamannya menerima "saran" dari beberapa orang untuk meredam kritiknya terhadap industri pertambangan batubara. “Saya menerima telepon [dari orang tak dikenal] yang menasihati saya agar berhenti mengkritik pertambangan… ketika saya berada di Jakarta, beberapa orang juga datang kepada saya dan mengatakan untuk menghentikan penyelidikan [penambangan ilegal] di DPRD provinsi,” katanya kepada saya. "Tapi, saya tetap jalan terus," tambahnya.
Tantangan paling besar terletak pada kenyataan bahwa oligarki di tingkat nasional pun memiliki kepentingan dalam menjaga dan memperluas bisnis pertambangan batubara di Kalimantan Timur. Investigasi terbaru dari organisasi pemantau lingkungan Global Witness mengungkapkan beberapa elite nasional seperti Luhut Pandjaitan, mantan penasihat umum dan orang dekat di lingkaran Jokowi dan Sandiaga Uno, kandidat wakil presiden Prabowo Subianto, memiliki saham dan mendapat untung yang signifikan dari bisnis pertambangan batubara di Kalimantan Timur.
Seberapa Besar Perubahan yang Bisa Dimenangkan Melalui Pemilu?
Namun di luar faktor pengaruh industri tambang, Bahar pun belum bebas dari praktik umum dalam politik Indonesia yakni membangun jaringan patronase. Walaupun Bahar tidak terlibat jual-beli suara atau membagikan “hadiah” dan “bantuan” kepada sekelompok pemilih (PDF), tetapi pola ketergantungan antara Bahar dan pemilihnya masih tak terelakkan. Meskipun upaya Bahar untuk memfasilitasi akses ke sumber daya negara tentu membantu pemilihnya sampai titik tertentu, praktik tersebut menutup kemungkinan hubungan yang lebih setara antara pemilih dan politikus.
Poin penting lain ialah komunitas pedesaan yang terpinggirkan dan aktor masyarakat sipil di Kalimantan Timur sesungguhnya tidak terjebak dalam ilusi bahwa memilih seorang anggota parlemen yang mewakili kepentingan mereka akan menyelesaikan berbagai masalah yang disebabkan oleh penambangan batubara dan industri ekstraktif lainnya. Contoh-contoh sejarah telah menunjukkan bahwa aksi-aksi yang digerakkan kelas bawah dan masyarakat sipil lah yang memungkinkan transformasi politik besar seperti demokratisasi. Ini juga berlaku pada skala lokal, termasuk di Kalimantan Timur: tanpa tekanan massa yang konsisten, akan sulit memastikan berbagai masalah yang ditimbulkan oleh industri ekstraktif untuk didengar dalam politik lokal dan nasional.
Saya bertanya tentang strategi Bahar untuk memasuki arena politik elektoral kepada Merah Johansyah Ismail (Merah), koordinator nasional JATAM, yang mengatakan, “Kadang-kadang dia mengulang wacana (dominan) bahwa bekerja dalam sistem harus menjadi strategi utama. Tapi kita tetap menghormatinya dan saling menjaga komunikasi. ”
Saya bertanya kepada Merah apa yang harus menjadi strategi utama untuk mengadvokasi hak-hak masyarakat yang terkena dampak industri pertambangan. Dia menjawab, "Kita tidak punya pilihan lain selain memperkuat dan mengandalkan aksi massa." Penilaian Merah saya pikir cukup akurat: gerakan sosial utama di abad ke-20 seperti gerakan buruh dan gerakan hak-hak sipil mampu memaksa elit untuk membuat beberapa konsesi kebijakan melalui aksi massa seperti protes.
Saya tidak mengatakan bahwa partisipasi dalam pemilu tidak penting. Namun, kita perlu memahami sifat dan keterbatasan politik elektoral di daerah-daerah seperti Kalimantan Timur, di mana para elite dapat dengan mudah menyingkirkan persaingan dalam pemilu demi kepentingan mereka. Sebagaimana dikatakan Benedict Anderson sejak lama, pemilu di Asia Tenggara termasuk di Indonesia sesungguhnya adalah tanda dari "dominasi politik borjuis”—sebuah penilaian yang saya pikir tetap berlaku hingga hari ini.
Dengan kata lain, strategi dua level yang lebih terpadu, yang melibatkan kader gerakan sosial yang terjun ke politik formal yang dipadukan dengan aksi massa kolektif dari bawah, diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi secara substansial di Kalimantan Timur. Bahar bukanlah Tony Benn (politikus militan Partai Buruh Inggris yang berkomitmen untuk dan juga berpartisipasi dalam mobilisasi kelas bawah saat ia menjabat). Tapi Bahar bisa belajar dari pengalamannya sendiri. Beberapa pemilih Bahar adalah orang-orang yang bergabung dengannya dalam demonstrasi besar melawan ketidakpedulian industri minyak dan gas terhadap ruang hidup warga di ketika dia masih menjadi aktivis. Para demonstran ini adalah orang-orang yang membuka lebar ruang demokrasi lokal sehingga memungkinkan Bahar memenangkan kursi sebagai anggota parlemen.
Namun demikian, rekam jejak Bahar yang tidak biasa menunjukkan kemungkinan untuk demokrasi lokal yang lebih bermakna di Indonesia, di luar populisme iliberal. Sayangnya, contoh seperti Bahar masih sedikit. Dalam arti tertentu, kemunculan Bahar adalah pengecualian yang membuktikan norma lama: bahwa oligarki dan pendukung lokal mereka masih mendominasi politik pemilu lokal Indonesia.
Penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada Baharuddin Demmu, JATAM, dan narasumber lokal saya di Kalimantan Timur atas bantuan mereka dalam membantukerja lapangan saya.
------
Sebelum diterjemahkan oleh Levriana Yustriani, tulisan ini terbit dalam bahasa Inggris di New Mandala dengan judul "Standing for parliament, and against mining in Kalimantan". Penulisnya, Iqra Anugrah, adalah research associate pada Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) di Jakarta Pusat. Selama Pemilu 2019, ia menjadi New Mandala Indonesia Correspondent Fellow yang menulis isu lingkungan dan sumber daya alam.
*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.