tirto.id - Jajaran Polda Jawa Tengah menyelidiki penyebab listrik padam di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah.
Tim mengecek tower transmisi, di Desa Malon, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Kerusakan diduga sementara karena pohon yang ketinggiannya melebihi batas right of way (ROW) 8,5. Sehingga mengakibatkan flash atau lompatan listrik," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (5/8/2019).
"Diduga karena faktor alam dan teknis, tidak ditemukan human error atau unsur sabotase," sambung dia.
Namun menurutnya hasil keseluruhan masih menunggu investigasi tim gabungan PLN dan Bareskrim Polri lantaran masih melakukan pengecekan di lokasi tower.
Polisi telah memeriksa empat saksi yang merupakan petugas PLN di tower tersebut.
Presiden Joko Widodo pun turun tangan dan meminta PT PLN segera berbenah serta memastikan agar pemadaman yang merugikan masyarakat ini tak lagi terulang.
"Saya minta tidak terulang lagi, itu saja. Cukup sekian," kata Presiden Jokowi setelah menerima penjelasan dari Plt Dirut PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Jokowi juga sempat mengatakan PLN seharusnya dapat mencegah ini melalui tata kelola risiko. Sebab, sebagai perusahaan listrik ternama, Jokowi menganggap jajaran direksi dan pengelola sepatutnya mampu mengalkulasi risiko pendistribusian energi listrik.
“Pertanyaan saya, sehingga kita tahu sebelumnya. Kok tahu-tahu drop? Artinya pekerjaan yang ada tidak dihitung, tidak dikalkulasi. Dan itu betul-betul merugikan kita semuanya,” kata Jokowi.
Plt. Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani mengatakan akan terus berupaya maksimal memperbaiki aliran listrik pada pelanggan.
Bagi konsumen, ia mengatakan telah ada pemberian kompensasi untuk rekening bulan berikutnya. Lalu konsumen premium terdapat perhitungan tersendiri sesuai yang telah disepakati.
"Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar,” ucap Sripeni dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari