tirto.id - Ketentuan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026 tingkat Kabupaten/Kota yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) mencakup jumlah soal dan sistem penilaian. Pelaksanaan OMI Kabupaten/Kota berlangsung pada Senin-Selasa, 7-8 September 2026.
Kemenag telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan OMI 2026. Dokumen tersebut memuat informasi penting tentang panduan pelaksanaan OMI mulai dari tahap sosialisasi, seleksi berjenjang, pengumuman, hingga hadiah yang akan diteima pemenang.
Petunjuk teknis ini sebagai panduan bagi penyelenggara OMI, guru, siswa/ peserta OMI dan seluruh stakeholderyang terlibat. Olimpiade ini terdiri dari dua bidang, yaitu OMI Sains dan OMI Riset.
Masing-masing bidang memiliki mata pelajaran tertentu yang dilombakan. Bidang Sains terbuka bagi siswa MI, MTs, dan MA, sementara bidang Riset diperuntukkan bagi siswa MTs dan MA.
Ketentuan OMI Kabupaten Kemenag 2026
Mengacu petunjuk teknis pelaksanaan OMI 2026, pendaftaran OMI Kabupaten/Kota dibuka hingga 2 September 2026. Setelah terdaftar, siswa akan mengikuti uji coba pada 4-5 September 2026.
Sementara itu, pelaksanaan OMI Kabupaten/Kota berlangsung selama periode 7-8 September 2026 di tempat yang ditentukan oleh Komite Kabupaten/Kota. Pada OMI bidang Sains, peserta mengikuti seleksi berjenjang, mulai dari tingkat satuan pendidikan, Kabupaten/Kota, Provinsi, sampai Nasional dan terbuka bagi siswa MI, MTs, dan MA
OMI Bidang Sains Terintegrasi mencakup 11 cabang kompetisi yang terbagi ke dalam 3 jenjang pendidikan. OMI Bidang Sains jenjang MI/SD/Sederajat terdiri dari Matematika Terintegrasi dan IPAS Terintegrasi.
Pada jenjang MTs/SMP/Sederajat terbagi menjadi tiga cabang yaitu Matematika Terintegrasi, IPA Terintegrasi, dan IPS Terintegrasi. Lalu jenjang MA/SMA/Sederajat terdiri dari enam bidang: Matematika Terintegrasi, Biologi Terintegrasi, Fisika Terintegrasi, Kimia Terintegrasi, Ekonomi Terintegrasi, dan Geografi Terintegrasi.
Sementara itu, OMI Riset dirancang sebagai ajang kompetisi karya tulis ilmiah bagi siswa madrasah MI, MTs, MA di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta.
OMI Bidang Riset berupaya meningkatkan kualitas riset sekaligus mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global di digital. Adapun ruang lingkup Bidang Riset OMI 2026 mencakup beberapa ruang lingkup. Di antaranya adalah Ekoteologi: Integrasi keislaman dan Keilmuan, Sustainable Development Goals (SDGs), dan Transformasi Digital untuk Pembangunan Nasional.
Sesuai ketentuan, OMI Kabupaten/Kota dapat diikuti oleh 3 siswa terbaik untuk masing-masing bidang studi. Pendaftaran dilakukan oleh sekolah secara online melalui portal resmi OMI. Setelah itu, sekolah akan mendaftarkan siswa sebagai peserta OMI. Tahapannya mencakup pembuatan akun, mengisi formulir pendaftaran, dan verifikasi.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, selanjutnya Komite Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi pendaftaran peserta OMI. Apabila telah terverifikasi, peserta akan mendapatkan akun untuk mengikuti uji coba dan pelaksanaan OMI.
Berikut ketentuan pelaksanaan OMI Kabupaten Kemenag 2026 yang dapat dicermati peserta dan guru pendamping:
- Terdiri dari 3 siswa terbaik untuk masing-masing bidang studi;
- Pendaftaran dilakukan di aplikasi pendaftaran resmi OMI Nasional;
- Dilaksanakan secara serentak berbasis komputer (online) pada titik lokasi (tilok) yang ditetapkan oleh Komite OMI Kabupaten/Kota;
- Penilaian hasil OMI dilaksanakan oleh tim juri yang ditetapkan oleh Komite OMI Nasional berdasarkan nilai tes;
- Komite OMI Nasional memiliki wewenang menggugurkan peserta yang terbukti melanggar tata tertib/tidak berintegritas;
- Hasil seleksi dipublikasikan di portal resmi OMI;
- Pembiayaan dapat bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, anggaran BOS atau sumber lain yang sah.
Jumlah Soal & Penilaian OMI Kabupaten Kemenag 2026
Secara umum, mekanisme tes OMI 2026 SD/MI/Sederajat ditentukan berdasarkan masing-masing tingkatan. Di tingkat sekolah, bentuk tes ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.
OMI 2026 tingkat Kabupaten/Kota diselenggarakan berbasis komputer dengan jumlah soal yang diujikan sebanyak 25 soal pilihan ganda. Sesuai ketentuan, penilaian OMI Kabupaten Kemenag 2026 ditentukan berdasarkan rubrik penilaian dari Juri Komite Nasional.
Apabila ditemukan total nilai yang sama, maka penetuan peringkat dilakukan secara berurutan mulai dari jumlah benar terbanyak, jumlah salah tersedikit, waktu mengerjakan, hingga penilaian pada tahap sebelumnya.
Soal pada OMI mengintegrasikan kurikulum berbasis cinta untuk menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap ilmu pengetahuan, bumi/lingkungan, agama, kesehatan dan sesama makhluk hidup, serta dan inovasi sains/teknologi. Melalui soal tersebut, peserta diharapkan tidak hanya menghafal konsep, tetapi mampu berpikir kreatif dan mendalam.
Berikut jumlah soal dan kriteria penilaian OMI Kabupaten Kemenag 2026:
1. Jumlah Soal: 25 soal pilihan ganda
2. Kriteria Penilaian soal pilihan ganda, pilihan ganda kompleks dan eksplorasi/eksperimen menggunakan rubrik penilaian yang akan ditetapkan oleh Juri Komite Nasional;
3. Jika terdapat total nilai yang sama, maka penentuan peringkat didasarkan pada urutan sebagai berikut:
- Jumlah benar terbanyak.
- Jumlah salah tersedikit.
- Waktu yang dibutuhkan dalam menyelesaikan soal.
- Jumlah benar terbanyak pada OMI Bidang Sains tahap sebelumnya.
- Jumlah salah tersedikit pada OMI Bidang Sains tahap sebelumnya.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































