Menuju konten utama

Kepala SPPG Hadir di Dapur Dini Hari untuk Perketat Pengawasan

Pemerintah sebut pengawasan menjadi penting usai kasus keracunan MBG yang masif sejak program itu diterapkan.

Kepala SPPG Hadir di Dapur Dini Hari untuk Perketat Pengawasan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan pers usai memimpin rapat perdana pembahasan pengelolaan dana lingkungan hidup, Rabu (22/7/2026). tirto.id/Nanda Surya Shadan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk hadir di dapur mulai pukul 02.00-08.00. Kebijakan itu disebut dilakukan untuk memperketat pengawasan operasional dapur program makan bergizi gratis (MBG).

Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), berujar kehadiran kepala SPPG pada jam operasional dapur diperlukan agar tak terjadi kesalahan dalam proses pengolahan makanan yang dapat berdampak pada penerima manfaat. Pengawasan itu disebut menjadi penting usai banyaknya kasus keracunan MBG yang masif sejak program itu diterapkan.

"Jam operasional dapur itu jam 02.00 WIB pagi. Ya, kalau di timur mungkin jam 12.00 WIB atau jam 01.00 WIB, beda 1 jam kan. Jadi, jam kerjanya [kepala SPPG], itu mulai jam 02.00 WIB-08.00 WIB," ucap Zulhas saat rapat koordinasi mengenai MBG di kantornya, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Zulhas mengatakan Kepala SPPG kini juga diwajibkan berada di tempat pada jam operasional tersebut. Kehadiran mereka juga dipantau secara virtual, serta kehadiran masing-masing dipresensi oleh jajaran BGN.

"Jadi, kepalanya jam 02.00 WIB-08.00 WIB harus ada di tempat. Itu dilakukan Zoom, absennya dicek. Jadi, teman-teman di BGN juga shalat malam juga ini. Jam 01.00 WIB, jam 02.00 WIB sudah siap. Absen ya," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengatakan kewajiban tersebut muncul karena kasus keracunan MBG berkaitan dengan standard operating procedure (SOP) yang tidak dijalankan. Hasil pemeriksaan internal, terdapat Kepala SPPG yang tidak berada di lokasi dapur saat operasional berlangsung.

Menurutnya, Kepala SPPG merupakan pemimpin di dapur sehingga harus memastikan seluruh SOP dijalankan.

Dalam kesempatan itu, Sudaryono turut membandingkan kewajiban tersebut dengan jam kerja guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Guru berstatus P3K juga bekerja sesuai jam yang diwajibkan atau sama halnya dengan kepala dapur MBG yang disebut harus bekerja mulai dini hari.

"Kalau Anda jadi guru di sekolah, statusnya P3K, ya Anda harus berangkat di jam belajar mengajar. Iya, dong? Tidak ada kewajiban untuk kemudian hadir di malam hari kan, enggak ada. Kalau Anda tidak hadir di jam belajar mengajar di kantor Anda, selama lebih dari 10 hari berturut-turut, maka tanpa adanya keterangan, itu namanya kalau tentara desersi ya," kata Sudaryono.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi