Menuju konten utama

Kepala BGN Siap Pecat ASN yang Terbukti Melanggar SOP & Aturan

Temukan anggota yang diduga penggelembungan harga telur hingga judi online, Kepala BGN tegaskan siap pecat ASN yang langgar aturan.

Kepala BGN Siap Pecat ASN yang Terbukti Melanggar SOP & Aturan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers terkait penutupan dapur SPPG bermasalah di Jakarta, Senin (27/7/2026). BGN telah menutup sebanyak 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah di Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan pihaknya tidak segan mencopot serta memberhentikan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar prosedur operasional standar (SOP) hingga memicu kejadian fatal maupun tindak pidana.

"Semua pelanggaran ini, kita lihat kadarnya, manakala itu memang melanggar hukum dan terbukti secara investigasi, kita tidak segankan untuk kita copot dan kita berhentikan status ASN, P3K," ujar Sudaryono saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu.

Sudaryono menjelaskan, langkah tegas tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi dan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kita benahi semua, kita benahi dari tata kelolanya, kita benahi dari pelaksanaan SOP-nya," tutur Sudaryono.

Ia mengakui masih menemukan pekerja di sejumlah SPPG yang melakukan pelanggaran, seperti tidak hadir di dapur dan mengabaikan SOP hingga berpotensi memicu gangguan kesehatan serta keracunan makanan. Selain itu, ditemukan pula anggota yang terlibat penipuan hingga judi daring.

Kendati demikian, Sudaryono menegaskan kasus-kasus tersebut merupakan ulah oknum dan tidak mewakili mayoritas SPPG yang telah bekerja sesuai ketentuan.

Penindakan tegas dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus melindungi SPPG yang telah berkinerja baik.

Selain persoalan disiplin kerja, BGN saat ini tengah menelusuri informasi viral di media sosial terkait dugaan penggelembungan (mark-up) harga telur di atas harga pasar oleh salah satu unit SPPG.

Pemberhentian pegawai dipastikan berjalan melalui mekanisme resmi dan tidak dilakukan sewenang-wenang. BGN juga membuka peluang untuk menyerahkan hasil investigasi ke aparat penegak hukum apabila ditemukan kelalaian fatal yang membahayakan penerima manfaat.

"SOP-nya sudah ada semua, tinggal secara konsekuen dan disiplin dilaksanakan, termasuk SOP rantai pasok, cara berbelanja dan lain sebagainya," ujar Sudaryono.

Baca juga artikel terkait BGN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Siti Fatimah