tirto.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mendadak ditelepon oleh Presiden Prabowo Subianto saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri.
Dadan ditelepon sesaat sebelum Mendagri Tito Karnavian memberikan kata sambutan. Dadan tampak bercakap lewat saluran telepon dengan seseorang. Belakangan baru diketahui, ternyata yang menelepon adalah presiden.
“Nah itu tadi yang ditanyakan Pak Presiden Prabowo Subianto, itu kenapa saya angkat telepon tadi,” katanya kepada awak media seusai acara, Kamis (18/9/2025).
Dadan mengungkapkan, percakapannya dengan Prabowo terkait adanya kasus omprengan atau food tray makanan untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung minyak babi.
Atas kasus tersebut, Dadan diminta memberikan penjelasan oleh Prabowo. Dia menjelaskan bahwa food tray yang mengandung minyak babi merupakan barang impor.
Menurutnya, minyak babi tersebut bukan berasal dari wadah makannya, lantaran omprengan ini berbahan logam.
“Jadi gini food tray itu menggunakan isu minyak itu bukan pada food tray-nya. Karena komponen food tray itu logam, salah satunya nikel. Jadi tidak ada minyak di dalam food tray-nya,” ujarnya.
Kontaminasi minyak babi ini, sambungnya, terjadi pada saat pencetakan. Sebab, alat yang digunakan untuk mencetak membutuhkan pelumas dalam prosesnya.
“Minyak itu digunakan pada saat stamping atau pencetakan yang digunakan pada alatnya supaya tidak panas dan mudah. Kemudian setelah dicetak minyak itu kemudian akan dibersihkan, direndam sehingga steril,” ucapnya.
Dadan menjelaskan, untuk di dalam negeri minyak yang digunakan dalam proses pembuatan omprengan adalah minyak nabati hasil tumbuhan. Ia pun berkomitmen untuk menggunakan lebih banyak produk dalam negeri untuk wadah MBG.
“Nah isunya adalah menggunakan minyak apa, untuk di dalam negeri rata-rata menggunakan minyak nabati ya artinya dari tumbuhan dan kita akan fokuskan food tray ini berbasis industri dalam negeri,” tuturnya.
Namun, pihaknya masih belum bisa lepas dari penggunaan omprengan impor. Pasalnya, produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan nasional.
Dia menjelaskan, dalam empat bulan terakhir kebutuhan nasional untuk omprengan ini mencapai 15 juta, sementara produksi dalam negeri baru 11,6 juta. Jadi ada selisih kurang lebih 4 juta yang dipenuhi dari impor.
“Kalau kita tutup impornya takutnya program ini akan terganggu. Tetapi kemudian kita sudah kerja sama dengan badan penyelenggara halal agar seluruh pengimpor diminta sertifikat halal ke BPJPH supaya food tray itu nanti akan dicap halal,” jelasnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































