tirto.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengklarifikasi kabar hoaks yang menyebut lembaganya melarang masyarakat mengunggah foto atau video menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke media sosial.
Dadan menegaskan bahwa informasi yang mengeklaim adanya ancaman pidana menggunakan UU ITE bagi warga yang memposting menu MBG adalah tidak benar.
Dadan memastikan bahwa narasi tersebut tidak pernah keluar dari kebijakan resmi BGN maupun pernyataan pribadinya. Menurutnya, informasi menyesatkan tersebut telah memicu kesalahpahaman yang perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Saya malah senang setiap orang mem-posting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” kata Dadan dalam keterangan pers, Senin (2/3/2025).
Daripada membatasi, Dadan menilai partisipasi publik dalam mendokumentasikan menu yang diterima siswa justru sangat menguntungkan pemerintah. Unggahan dari orang tua murid atau masyarakat luas disebutnya dapat menjadi instrumen monitoring kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.
Transparansi digital, menurut Dadan, menjadi bagian penting dalam pelaksanaan MBG demi memastikan standar mutu nutrisi tetap terjaga sesuai koridor program.
“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tegas Dadan.
Selain itu, Dadan juga membantah penggunaan dalil Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk mempidanakan warga yang mengunggah menu MBG. Dia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menyerap informasi dan tidak mudah percaya pada potongan berita yang tidak memiliki sumber kredibel.
Dirinya menjamin bahwa pihaknya tidak pernah berencana melakukan tindakan represif terhadap masyarakat yang ingin membagikan transparansi menu makanan di lapangan.
“Jadi saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat mem-posting menu MBG,” terangnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id




























