tirto.id - Platform media sosial Tumblr diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Senin (5/3/2018) sore. Keputusan pemblokiran ini dilakukan setelah microblogging tersebut tidak membersihkan konten-konten asusila di website-nya sampai lewat batas waktu yang telah ditentukan.
"Sampai lewat batas waktu yang diberikan tersebut, tidak ada respon dari T*mb*r, sehingga dilakukan tindakan pemblokiran terhadap 8 DNS T*mb*r pada hari Senin 5 Maret 2018 sore," tulis Kemkominfo di Twitter, Selasa (6/3).
Kemkominfo menjelaskan, pihaknya melalui Tim Aduan Konten telah menerima aduan dari masyarakat terkait konten asusila di platform Tumblr. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata konten yang dimaksud tak hanya di situs namun juga di aplikasi Tumblr.
"Setelah dilakukan penelusuran dan analisa konten, terdapat lebih dari 360 akun asusila pada medsos t*mb*r dot com dan aplikasinya," tambah Kemkominfo.
Selain itu, Tumblr juga tidak memiliki mekanisme dan report tools untuk melaporkan konten asusila tersebut. Tools ini umum dijumpai di media sosial yang bisa dipakai pengguna untuk melaporkan bila menjumpai konten yang tak pantas.
Sebelum memutuskan melakukan pemblokiran, melalui Tim Aduan Konten, Kemkominfo sedianya telah mengirimkan email warning ke Tumblr pada akhir Februari lalu.
"Pada 28 Februari 2018, Tim Aduan Konten kemudian mengirimkan notifikasi melalui email kepada T*mb*r dan meminta T*mb*r untuk membersihkan platformnya dari konten-konten asusila, dengan batas waktu penanganan maksimum 2 x 24 Jam," tulis Kemkominfo.
Namun, sampai batas waktu yang diberikan tidak ada respon. Sehingga, dilakukan pemblokiran pada Senin sore terhadap delapan sistem penamaan domain (DNS) Tumblr.
Ini bukan kali pertama Tumblr diblokir di Indonesia. Pada tahun 2016 lalu, Kemkominfo juga sempat memblokir Tumblr dengan alasan yang sama. Kendati demikian, pemblokiran waktu itu bersifat sementara hingga microblogging tersebut bersih dari konten pornografi.
"(Blokir) ini memang sementara, kalau sudah dihapus konten-konten pornografinya nanti kita buka," kata Bambang Heru Tjahjono, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo pada 2016 lalu.
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Ibnu Azis