Menuju konten utama

Kementerian ESDM Izinkan Amman Mineral Ekspor Konsentrat Tembaga

Keputusan itu diambil lantaran proyek pembangunan fasilitas pemurnian perusahaan mengalami kondisi kahar atau force majeure akibat insiden kebakaran.

Kementerian ESDM Izinkan Amman Mineral Ekspor Konsentrat Tembaga
Gedung Kementerian ESDM. FOTO/Yohanes Hasiholan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, memberikan rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Amman Mineral International Tbk. (AMMN) dalam waktu dekat.

Tri Winarno mengatakan bahwa keputusan itu diambil lantaran proyek pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) perusahaan mengalami kondisi kahar atau force majeure akibat insiden kebakaran.

"Dalam proses pemberian, ada potensi dikasih. Kondisi kahar dibuktikan dengan apa? Polisi dan kebakaran itu lho," kata Tri usai Upacara Peringatan Hari Pertambangan Dan Energi Ke-80 di Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Meski tidak menjelaskan secara detail, namun Tri menekankan bahwa kebakaran yang terjadi di fasilitas milik Amman sudah berlangsung cukup lama. Dia juga mengatakan bahwa insiden tersebut mirip dengan kasus yang pernah dialami PT Freeport Indonesia.

Tri pun mengaskan bahwa sejauh ini belum ada jumlah pasti volume ekspor yang akan diberikan. "Nggak banyak. Tapi saya lupa angkanya," ujar Tri.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pun membenarkan insiden kebakaran tersebut. Bahlil menekankan bahwa keadaan kahar lah yang membuat Amman mendapatkan pelonggaran ekspor konsentrat.

"Nah, menyangkut AMMAN kita kasih waktu tertentu memang sekarang mereka ajukan dalam keadaan kahar dan itu sudah dibuktikan dari aparat penegak hukum, dari asuransi, semuanya sama lah dengan Freeport kemarin kita juga kasih perpanjangan waktu dengan batas waktu tertentu," kata Bahlil di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Lebih jauh, saat ditanya mengenai berapa lama pelonggaran diberikan, Bahlil menekankan pihaknya akan memberikan keringanan selama enam bulan. Namun lagi-lagi pihak ESDM tidak dapat memastikan kapan persisnya pelonggaran akan diberikan karena perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Kita lihat teknis administrasinya ya, enam bulan itu kan bisa meluncur ke tahun depan juga gaada masalah, karena enam bulan kan kalau pabriknya belum jadi masa saya bilang pabriknya harus selesai Desember kan nanti meledak lagi pabriknya," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait AMMAN MINERAL atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Dwi Aditya Putra