Menuju konten utama

Kementan Dorong Produksi Bawang Putih Lokal Lewat Wajib Tanam

Kementerian Pertanian terus mendorong peningkatan produksi bawang putih lokal sebesar 5 persen melalui komitmen wajib tanam para importir.

Kementan Dorong Produksi Bawang Putih Lokal Lewat Wajib Tanam
Warga menjemur bawang putih lokal varietas Lumbu Kuning di kawasan lereng gunung Sumbing desa Legoksari, Temanggung, Jawa Tengah.

tirto.id - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong peningkatan produksi bawang putih lokal sebesar 5 persen melalui komitmen wajib tanam para importir. Importir diwajibkan untuk melakukan wajib tanam jika mendapat rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

"Namun sejak diberlakukan wajib tanam pada tahun 2017, produksi bawang putih mampu menyumbang rata-rata 39,8 persen dari total produksi nasional. Menurut data BPS tahun 2022, tercatat kontribusi pelaku usaha sebesar 16.492 ton dari total produksi nasional 30.582 ton," ungkap Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto dikutip dari keterangannya, Kamis (23/11/2023).

Prihasto menyebut, komitmen tanam dari pelaku usaha sejauh ini dinilai cukup baik, terutama bagi mereka yang telah mendapatkan RIPH sesuai ketentuan dan amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 46 Tahun 2019, dimana importir wajib melakukan produksi minimal 6 ton per hektar.

"Kami mendorong pelaku usaha untuk melaksanakan wajib tanam dan produksi dengan menerapkan budidaya yang baik (GAP). Komponen utamanya berupa benih, pupuk dan sarana produksi pendukung lainnya," ujar Prihasto.

Selain peningkatan produksi bawang putih melalui wajib tanam dan produksi, Prihasto mengatakan, pihaknya juga telah membuat aplikasi Sistem Informasi dan Wajib Tanam Produksi atau (SIAP RIPH) yang memuat volume minimum rata-rata petani mitra sesuai Analisa Usaha Tani Bawang Putih.

"Ditjen Hortikultura akan terus memastikan pelaksanaan komitmen tanam dan produksi ini dapat terpenuhi melalui kegiatan verifikasi tanam dan produksi. Tercatat beberapa sentra bawang putih ada di Temanggung, Wonosobo, Magelang, Karanganyar, Tegal, Lombok Timur, Malang, Kerinci dan berbagai sentra bawang putih lainnya," kata Prihasto.

Sementara itu, salah satu Champion Bawang Putih asal Temanggung, Siswanto mengaku ada banyak manfaat yang didapatkan dari program wajib tanam ini. Salah satunya meningkatkan skala ekonomi karena bawang asli dalam negeri cukup diminati masyarakat.

"Kami telah bermitra dengan pelaku usaha untuk menghasilkan produksi minimal 6 ton per hektar. Petani mendapatkan biaya untuk usaha tani, pelaku usaha juga dapat menunaikan wajib tanam dan produksinya. Yang pasti semua untung," kata Siswanto.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN PERTANIAN atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang