Menuju konten utama

Respons Kemendag soal Temuan Malaadministrasi Impor Bawang Putih

Budi Santoso merespons soal adanya temuan malaadministrasi dalam penerbitan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih oleh Ombudsman.

Respons Kemendag soal Temuan Malaadministrasi Impor Bawang Putih
Pedagang membersihkan kulit bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (4/7/2022). ANTARA FOTO/Budi Prasetiyo/wsj.

tirto.id - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso merespons adanya temuan malaadministrasi dalam penerbitan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih oleh Ombudsman. Ia mengaku sudah menerima Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) yang dilayangkan ke Kemendag.

"Kami sudah menerima ya, kita ucapkan terima kasih ya. Dan juga kami menghormati hasil LHAP," ucap Budi saat ditemui di ICE BSD Tangerang, Banten, Rabu (18/10/2023).

Budi menuturkan, hasil LHAP yang diterima pihaknya akan menjadi evaluasi Kemendag ke depan agar pelayanan ke publik menjadi lebih baik. Ia berterima kasih kepada Ombudsman yang sudah mengevaluasi dugaan malaadministrasi tersebut.

"Itu nanti kita jadikan evaluasi untuk pelayanan publik yang lebih baik. Itu evaluasi buat kita. Justru kita terima kasih sudah dievaluasi oleh Ombudsman," ujar Budi.

Terkait pencabutan peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Impor Bawang Putih yang direkomendasikan oleh Ombudsman, Budi menyebut masih akan mempelajari pencabutan peraturan tersebut.

"Ya, nanti kita pelajari lagi," ujar Budi.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengaku belum tahu menahu soal adanya malaadministrasi tersebut. Sebab, ia belum mendapat laporan lengkap tentang kasus tersebut.

"Saya terus terang belum tahu apa yang mereka sampaikan, karena saya nggak hadir. Saya belum dapat laporan, temuannya seperti apa. Saya belum bertemu Dirjen Daglu jadi belum bisa jelaskan," kata Suhanto.

Suhanto mengatakan, pihaknya akan mengusahakan perbaikan malaadministrasi tersebut. "Ya kami usahakan, kalau memang ada perintah seperti itu ya pasti kami mita koordinasikan kawan-kawan untuk mengikuti ya," kata dia.

Untuk diketahui, Ombudsman menemukan adanya malaadministrasi dalam pelayanan penerbitan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Hasil pemeriksaan dan pendapat, Ombudsman menduga ditemukan malaadministrasi yang dilakukan oleh Dirjen Daglu Kemendag," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).

Ia mengungkapkan awalnya ada pelapor yang menyampaikan permohonan melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) pada awal 2023, tetapi pelapor mengalami beberapa kali pengembalian dokumen di sistem inatrade hingga dokumen dinyatakan lengkap secara sistem.

“Pelapor menyampaikan pengaduan kepada Kemendag namun tidak direspon, kemudian pelapor menyampaikan pengaduannya kepada Ombudsman,” ucap Yeka.

Yeka menyampaikan bukti bahwa pelapor mengajukan permohonan SPI pada 13 Juli 2023, lalu diterbitkan pada 27 Juli 2023. Sedangkan permohonan lain yang lebih dahulu diajukan pada Februari 2023 dibiarkan untuk tidak mendapatkan notifikasi dari Ditjen Daglu Kemendag.

Oleh karena itu, Ombudsman melakukan pemeriksaan sejak 6 September-9 Oktober 2023 dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, diantaranya Ketua Tim Kerja Bidang Pertanian dan Peternakan, pelapor, hingga Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Atas temuan itu, Ombudsman menyampaikan tindakan korektif terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag untuk menerbitkan SPI bawang putih kepada pemohon yang terlebih dahulu dokumennya dinyatakan lengkap oleh sistem (first in, first serve).

“Hal ini sebagai bentuk peningkatan kinerja pelayanan publik dalam pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Ditjen Daglu Kemendag,” kata Yeka.

Baca juga artikel terkait IMPOR BAWANG PUTIH atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang