tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap II dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran tersebut dicanangkan akan pada akhir Mei 2025.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian, Andy Kurniawan, mengatakan bahwa bansos telah siap disalurkan.
"Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan," kata Andy, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025).
Andy menambahkan, DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.
DTSEN dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala, divalidasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, kata Andy, penyaluran bansos yang mengacu pada DTSEN akan lebih tepat sasaran.
"DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali," ujarnya.
Adapun dasar hukum DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Melalui DTSEN, bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi kemiskinan secara efisien dan akuntabel.
"Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala," katanya.
Editor: Tim Media Service
Masuk tirto.id





























