Menuju konten utama

Kemenkeu Bentuk Direktorat Baru Antisipasi Penurunan PNBP Rp90 T

Angka Rp90 triliun sebelumnya berasal dari dividen BUMN yang kini dialihkan ke Danantara, sehingga memengaruhi pos PNBP tahun 2025.

Kemenkeu Bentuk Direktorat Baru Antisipasi Penurunan PNBP Rp90 T
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman memberikan materi pada forum Tri Hita Kirana (THK) dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) di area penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018). ICom/Am IMF-WBG/Zabur Karuru

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk direktorat baru guna mengantisipasi berkurangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp90 triliun. Angka tersebut sebelumnya berasal dari dividen BUMN yang kini dialihkan ke Danantara, sehingga memengaruhi pos PNBP tahun 2025.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025), Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengungkapkan bahwa pengalihan dana dividen BUMN tersebut berdampak pada penurunan penerimaan negara. Untuk mengatasi hal ini, Kemenkeu melakukan transformasi kelembagaan dengan membentuk Direktorat Potensi dan Pengawasan PNBP.

"Kami membentuk direktorat baru bernama Direktorat Potensi dan Pengawasan PNBP, dilengkapi dengan tenaga pengkaji bidang PNBP dan staf ahli PNBP," kata Luky yang baru menjabat sebagai Dirjen Anggaran sejak Mei 2025.

Direktorat baru ini akan berkoordinasi dengan Direktorat PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan serta Direktorat PNBP Kementerian/Lembaga.

Menurut Luky, pembentukan direktorat ini bertujuan untuk meningkatkan penggalian potensi PNBP, menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif, serta memperkuat sinergi antar direktorat terkait.

Selain itu, Luky juga menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran untuk Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu pada tahun 2026. Pagu indikatif awal sebesar Rp24,74 miliar dinilai belum mencukupi, sehingga dia mengusulkan penambahan hingga Rp45,30 miliar.

Tambahan anggaran sebesar Rp20,56 miliar tersebut akan digunakan untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam pengelolaan belanja negara yang berkualitas, mencapai target penerimaan negara, serta memenuhi kebutuhan operasional unit Eselon II baru di Ditjen Anggaran.

Baca juga artikel terkait KEMENKEU atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra