tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan kronologi ibu hamil di Papua, Irene Sokoy, meninggal dunia setelah ditolak di empat rumah sakit di Jayapura, Papua, pada Senin (17/11/2025) dini hari.
Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Yuli Astuti Saripawan, mengatakan, awalnya Irene mendatangi RSUD Yowari, Jayapura, untuk menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis obgyn.
Setelah menjalani pemeriksaan, dokter spesialis mengatakan bahwa bayi dalam kandungan Irene berukuran besar, dan disarankan untuk melakukan proses melahirkan dengan cara caesar.
“Riwayatnya bahwa ibu ini melahirkan normal sebelumnya, gitu ya, tapi kondisinya bahwa bayinya itu besar, seperti itu. Setelah dilakukan ANC tersebut, kemudian disarankan [caesar] sama dokternya waktu itu karena kemungkinan bayinya itu gede, besar ya,” ungkap Yuli dalam konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
Setelahnya, Irene pun kembali pulang ke rumahnya. Pada Minggu (16/11/2025), Irene kembali ke RSUD Yowari untuk melahirkan, karena ia sudah berada dalam kondisi sakit.
Namun, pada saat itu, dokter spesialis obgyn tidak berada di RSUD itu karena sedang mengikuti kegiatan seminar di Sulawesi. Alhasil, Irene pun dirujuk untuk menjalani operasi caesar di RS Dian Harapan, Jayapura.
“Nah, ketika dirujuk di Dian Harapan, rumah sakit itu tidak ada dokter anestesi, sudah berangkat ini, tidak ada dokter anestesi dan juga NICU-nya penuh,” ucapnya.
Akibat keterbatasan dokter dan fasilitas ruangan Neonatal Intensive Care Unit (NICU), Irene kembali dirujuk ke RS Abepura, Jayapura. Lagi-lagi, Irene kembali menghadapi hambatan. Ruang operasi (OK) di RS Abepura mengalami keterbatasan karena tengah diperbaiki. Irene pun tidak bisa menjalani operasi caesar di RS itu.
“Akhirnya dipindah lagi, berangkat lagi, pindah ke Rumah Sakit Bhayangkara. Nah di Bhayangkara, ada dokter obgyn, ada dokter anestesinya, tetapi tidak ada kelas 3 rawat inapnya,” tutur Yuli.
Irene pun disarankan untuk menjalani rawat inap di pelayanan VIP. Layanan itu membutuhkan biaya sebesar Rp3-4 juta. Dengan biaya itu, Irene pun tidak menyanggupi karena masalah ekonomi.
Setelahnya, ia kembali dirujuk ke rumah sakit lainnya. Namun, saat berada di dalam perjalanan, Irene tiba-tiba mengalami kejang. Ia pun segera dibawa kembali ke RS Bhayangkara.
Sesampainya di RS Bhayangkara, Irene diberi bantuan Resusitasi Jantung Paru (RJP) atau Cardiopulmonary Resuscitation (CPR). Namun nahas, nyawa Irene sudah tidak dapat tertolong lagi.
“Nah di [RS Bhayangkara] situ turun ya pasiennya, kemudian RJP. Kemudian ternyata meninggal pasien tersebut di situ, tidak bisa ditolong,” pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































