tirto.id - Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menjelaskan subvarian Omicron XBB telah menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 yang tajam di Singapura, diiringi dengan peningkatan tren perawatan di rumah sakit.
“Peningkatan kasus gelombang XBB di Singapura berlangsung cepat dan sudah mencapai 0,79 kali gelombang BA.5 dan 0,46 kali gelombang BA.2,” ujar Mohammad Syahril melalui rilis Kemenkes, Minggu (23/10/2022).
Lanjut Kemenkes, sejak pertama kali ditemukan varian XBB tersebut, sebanyak 24 negara melaporkan temuan kasusnya termasuk Indonesia. Kasus pertama XBB di Indonesia merupakan transmisi lokal, terdeteksi pada seorang perempuan, berusia 29 tahun yang baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Ada gejala seperti batuk, pilek dan demam. Dia kemudian melakukan pemeriksaan dan dinyatakan positif pada 26 September. Setelah menjalani isolasi, pasien telah dinyatakan sembuh pada 3 Oktober,” jelas Syahril.
Menyusul temuan ini, Kemenkes mengklaim telah bergegas melakukan upaya antisipatif dengan melakukan tindakan melakukan tes COVID-19 (testing) dan penelusuran kontak erat (tracing) terhadap 10 kontak erat. Hasilnya, seluruh kontak erat dinyatakan negatif COVID-19 varian XBB.
Kemudian Syahril mengatakan meski varian baru XBB cepat menular, namun tingkat fatalitas atau kematiannya tidak lebih parah dari varian Omicron. Meski demikian, negara belum bisa dikatakan aman dari pandemi COVID-19.
Dia menambahkan, sebab berbagai mutasi varian baru masih berpotensi terus terjadi. Dalam tujuh hari terakhir juga dilaporkan terjadi kenaikan kasus di 24 provinsi.
Syahril pun meminta masyarakat mengedepankan prokes seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, memakai masker, serta melakukan testing apabila mengalami tanda dan gejala COVID-19. Selain itu juga menyegerakan vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan proteksi terhadap COVID-19.
“Segera lakukan booster (dosis ketiga vaksinasi COVID-19) bagi yang belum, untuk mengurangi kesakitan dan kematian akibat COVID-19,” jelasnya.
Kemenkes juga mengklaim sudah meningkatkan pengawasan kedatangan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) di pintu-pintu masuk negara.
Editor: Bayu Septianto