tirto.id - Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa kementeriannya menerima sekitar 1000 laporan perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sejumlah universitas di Indonesia. Setelah didalami, terdapat 30 persen laporan yang benar-benar dinyatakan sebagai kasus perundungan.
"Sudah ada 300 kasus kira-kira perundungan," kata Dante di Kompleks Istana Presiden, Selasa (3/9/2024).
Dante menjelaskan bahwa pihaknya melakukan verifikasi terhadap setiap kasus yang masuk. Pihak Kementerian Kesehatan langsung mengklarifikasi laporan-laporan itu kepada pihak universitas dan terduga korban dan pelaku.
"Jadi, kita tidak menerima semua laporan itu terus kita jadikan data mentah, tapi kita klarifikasi untuk tiap-tiap [laporan kasus]," kata dia.
Dari proses tersebut, program studi yang sudah dijatuhi sanksi pembekuan oleh Kemenkes adalah Program Studi Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip). Program studi tersebut dibekukan karena sudah menimbulkan korban yang meninggal dunia.
"Karena, sudah ada kasus yang menimbulkan kematian. Itu yang kita mendengar," kata Dante.
Terkait sanksi bagi terduga pelaku perundungan dalam kegiatan PPDS, Dante menyebut Kemenkes angkat tangan. Kemenkes akan menyerahkan hal tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Nanti, kita tunggu kepolisian untuk melakukan investigasi resmi," katanya.
Selain itu, Dante membantah jika pihaknya disebut hanya menelusuri dan menginvestigasi kasus yang ada di Undip. Dia menyebut bahwa telah ada investigasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Universitas Airlangga, hingga Universitas Sumatera Utara.
"Semuanya juga kita investigasi kok. Di RSCM diinvestigasi, di Undip diinvestigasi, di USU diinvestigasi, di Unsri juga diinvestigasi," kata dia.
Menurutnya, tidak semua kasus bisa dibuka ke publik. Pasalnya, ada sejumlah aspek sensitif yang memerlukan pembuktian yang solid sebelum menyimpulkan bahwa ada tindak perundungan dalam sebuah Fakultas Kedokteran di perguruan tinggi.
"Ada beberapa kasus yang langsung masuk ke kita. Cuma kita tidak buka karena ini memang sensitif dan kita perlu bukti yang solid untuk menentukan kesimpulan dari setiap kali perundungan," katanya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi