Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google
tirto.id - Ketua The International Union for Conservation of Nature (IUCN) SSC Asian Elephant Specialist Group, Heidi Riddle, menilai terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 menjadi tonggak penting bagi upaya perlindungan gajah sekaligus menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam membangun konservasi berbasis kolaborasi lintas sektor.
"Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perlindungan Populasi Gajah merupakan tonggak penting bagi konservasi gajah di Indonesia dan memberikan sinyal yang sangat positif bagi komunitas konservasi gajah Asia. Konservasi gajah tidak pernah menjadi pekerjaan yang mudah,” kata Heidi dalam keterangannya, Senin (13/7/2026) dilansir dari Antara.
Menurut Heidi, konservasi gajah membutuhkan pendekatan yang melibatkan banyak pihak karena habitat satwa tersebut melintasi berbagai batas administrasi dan sektor pembangunan.
“Sebagai satwa dengan wilayah jelajah yang luas dan melintasi berbagai batas administrasi, kelangsungan hidup gajah sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor, tidak hanya pengelolaan kawasan konservasi, tetapi juga tata ruang, pembangunan infrastruktur, sektor perkebunan dan pertanian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan whole of government yang tercermin dalam Instruksi Presiden ini merupakan langkah yang sangat penting,” jelasnya.
Heidi mengatakan dalam kunjungannya ke Indonesia beberapa waktu lalu, ia berkesempatan berdiskusi langsung dengan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengenai tantangan konservasi gajah.
Dari pertemuan tersebut, dia melihat komitmen kuat Menhut dalam memperkuat perlindungan satwa dilindungi tersebut.
Menurut Heidi, implementasi kebijakan tersebut memang membutuhkan waktu dan konsistensi. Namun, adanya Instruksi Presiden telah memberikan landasan yang kuat untuk mempercepat perlindungan populasi gajah Indonesia.
Ia juga menegaskan IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group siap terus mendukung Pemerintah RI melalui berbagi pengalaman, pengetahuan ilmiah, dan keahlian dari para anggotanya di berbagai negara sebaran gajah Asia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan.
Inpres tersebut mengatur keterlibatan berbagai sektor agar penyelamatan populasi dan habitat gajah terlindungi seiring dengan pembangunan yang tetap berjalan.
Salah satunya, apabila pembangunan infrastruktur seperti jalan melintasi kawasan jelajah gajah (home range), maka harus disiapkan koridor satwa agar pergerakan gajah tidak terputus.
Masuk tirto.id































