Menuju konten utama

Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatra & Kalimantan

Sebanyak sembilan kementerian yang terlibat dalam penyelamatan populasi dan habitat gajah di tengah upaya pembangunan infrastruktur.

Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatra & Kalimantan
Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) jinak yang ditunggangi mahout membersihkan puing kayu yang menutupi jalan dan permukiman warga akibat bencana alam di Desa Meunasah Bie, Pidie Jaya, Aceh, Senin (8/12/2025).ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menjelaskan, kehadiran Inpres tersebut mengatur keterlibatan berbagai sektor agar penyelamatan populasi dan habitat gajah terlindungi seiring dengan pembangunan yang tetap berjalan. Sebagai contoh, pembangunan inrastruktur yang melewati perlintasan gajah harus membuat koridor satwa agar pergerakan gajah tidak terganggu.

“Kalau misalnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun jalan dan itu mengganggu home range gajah, maka wajib dibuat koridor sendiri,” kata Raja Juli, Jumat (10/7/2026) sebagaimana dikutip Antara.

“Begitu juga kalau ada perkebunan yang masuk ke jalur jelajah gajah, harus ada ruang yang dikosongkan bahkan diperkaya menjadi area preservasi supaya gajah tetap bisa bergerak di habitatnya dengan makanan yang cukup,” ujarnya menambahkan.

Dalam instruksi tersebut juga menyebut sebanyak sembilan kementerian yang terlibat dalam penyelamatan populasi dan habitat gajah, yakni Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Lebih lanjut, kementerian lainnya yang terlibat adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain itu, turut serta kepolisian, gubernur, bupati/walikota di Sumatera dan Kalimantan Utara agar terlibat aktif dalam perlindungan gajah.

“Semua kementerian yang mendapat amanat dalam Inpres ini mempunyai kewajiban menjaga rumahnya Nona Seroja, Bang Domang (nama-nama gajah di Taman Nasional Tesso Nilo), dan kawan-kawannya. Insya Allah nanti kita akan eksekusi lebih baik lagi di lapangan,” ujar Raja Antoni.

Politikus PSI ini juga mengatakan, Inpres ini sekaligus menjadi “kado” bagi Nona Seroja yang tengah genap berusia satu bulan.

“Hari ini tanggal 10 Juli ulang harinya Nona Seroja, selamat ulang hari untuk Nona Seroja, ada kabar gembira untuk Nona Seroja, Bang Domang, Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan telah terbit Instruksi Presiden untuk penyelamatan populasi dan habitat Gajah Sumatera dan Kalimantan,” ujar mantan Wamen ATR/BPN itu.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher