Menuju konten utama

Kemenhub Sebut 117 Pesawat Laik Terbang, Termasuk 11 Boeing 737 MAX

Berdasar hasil ramp check pada 31 Oktober-6 November 2018, Kemenhub menyatakan 117 pesawat laik terbang. Di antara 117 pesawat itu, terdapat 11 unit Boeing 737 MAX 8.

Kemenhub Sebut 117 Pesawat Laik Terbang, Termasuk 11 Boeing 737 MAX
(Ilustrasi) Pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai Lion Air. FOTO/Lion Air.

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan hasil ramp check pesawat terbang yang telah dilakukan pada 31 Oktober hingga 6 November 2018. Dari sebanyak 117 pesawat terbang yang dilakukan ramp check, Kemenhub mengklaim bahwa seluruh unit tersebut laik terbang.

“Ramp check ini sebetulnya rutin dilakukan, baik ada maupun tidak ada kecelakaan. Namun karena ada kecelakaan [Lion Air JT-610] ini, maka ramp check diintensifkan terhadap 117 pesawat dalam tujuh hari terakhir,” kata Kasubdit Produk Aeronautika Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Kushandono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta pada Rabu (7/11/2018).

Sebanyak 117 pesawat tersebut, kata Kushandono, terdiri atas 57 pesawat jenis Boeing 737 Next Generation, 11 pesawat jenis Boeing 737 MAX, 11 pesawat jenis ATR 72, 8 pesawat jenis Airbus A320, 2 pesawat terbang jenis 737-500, dan 1 pesawat jenis 737-300.

Pelaksanaan ramp check dilakukan di sejumlah titik, yakni Cengkareng, Kuala Namu, Bali, Makassar, Sorong, Balikpapan, Batam, Padang, Manado, dan Surabaya.

“Dari hasil ramp check keseluruhannya, semua pesawat dalam keadaan laik. Pemeriksaan khusus pun dilakukan terhadap pesawat jenis [Boeing] 737 MAX,” ucap Kushandono.

Di Indonesia, saat ini memang hanya terdapat 11 pesawat jenis Boeing 737 MAX 8. Sebanyak 10 unit merupakan milik Lion Air, dan 1 lainnya milik Garuda Indonesia. Pesawat Lion Air JT-610 yang mengalami kecelakaan pada 29 Oktober 2018 juga berjenis Boeing 737 MAX 8.

Kushandono mengungkapkan pengecekan kelaikan pesawat selalu mengacu pada dokumen bernama minimum equipment list. Dia mengatakan daftar tersebut memerinci seluruh komponen yang harus dipenuhi apabila pesawat hendak mengudara.

“Memang diperbolehkan apabila ada item yang tidak berfungsi. Katakanlah ada 2 item, namun yang tidak berfungsi 1 (item). Itu masih diperbolehkan, tapi dalam tiga hari sudah harus diperbaiki,” jelas Kushandono.

Intensifikasi untuk melakukan ramp check ini telah dijanjikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seusai kecelakaan JT-610. Budi mengaku telah meminta kepada seluruh pihak untuk meningkatkan kinerja dan kualitas dalam industri penerbangan terhadap keselamatan.

“Jadi sebenarnya ramp check itu terus kami lakukan. Tadi juga sempat ada komplain bahwa jangan dipikir kalau ramp check baru dilakukan sekarang. Selalu reguler, tapi memang sekarang ini kami lakukan lebih intensif,” jelas Budi Karya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Minggu (4/11/2018).

Baca juga artikel terkait LION AIR JATUH atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom