Menuju konten utama

Kemenhub: Bus yang Kecelakaan di Tol Krapyak Tak Laik Jalan

Hasil ramp check kendaraan yang dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan Tidak Laik Jalan dan Dilarang Operasional.

Kemenhub: Bus yang Kecelakaan di Tol Krapyak Tak Laik Jalan
Ilustrasi Kecelakaan Bus. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) menyatakan Bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan tunggal di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah tidak laik jalan dan dilarang beroperasi.

Selain itu, setelah pengecekan dilakukan melalui aplikasi MitraDarat, diketahui pula bahwa bus dengan nomor polisi B 7201 IV tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP (Antar Kota Antar Provinsi).

“Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025, sedangkan hasil ramp check kendaraan yang dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan Tidak Laik Jalan dan Dilarang Operasional,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (22/12/2025).

Untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut, Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Tidak hanya itu, karena kecelakaan ini, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mewajibkan seluruh pemilik perusahaan bus untuk mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai perizinannya. Selain itu, pemilik perusahaan bus juga harus melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum beroperasi.

“Memastikan setiap pengemudi wajib dicek kesehatannya, memastikan tersedianya pengemudi cadangan, dan wajib memastikan pengemudi telah menguasai potensi risiko dan rute perjalanan,” tambah Aan.

Terlepas dari itu, Aan menjelaskan, kecelakaan tunggal yang dialami Bus Cahaya Trans terjadi pada Senin (22/12/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut laporan yang diterima Ditjen Hubdat, bus dengan 33 penumpang tersebut berangkat dari Jatiasih, Bekasi menuju Yogyakarta.

Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali, sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling. Hal ini juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun krapyak.

“Akibatnya, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan 1 orang luka ringan,” tutup Aan.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Farida Susanty