tirto.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terus mengawal penyelesaian kasus para mantan pegawai Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia (TSI), yang diduga menjadi korban kekerasan dan eksploitasi anak.
Direktur Jenderal Pelayanan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyebut KemenHAM telah membentuk Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan. Tim tersebut telah menemui pihak TSI untuk menggali keterangan.
"Kami juga telah meninjau secara langsung lokasi Taman Safari Indonesia dan sekaligus menggali keterangan dari pihak Manajemen TSI dan Kuasa Hukumnya," kata Manan dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025)
Manan mengatakan tim telah berkoordinasi dan berdiskusi dengan Komnas HAM, Bareskrim Polri, Kementerian PPPA, dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Kementerian HAM juga turut menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI membahas kasus ini.
“Untuk mendalami kasus ini, kami juga sudah meminta masukan dan pendapat dari pakar HAM dan guru besar hukum pidana," imbuhnya.
Menurut Manan, segenap upaya tindak lanjut yang telah dilakukan itu adalah untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kasus ini.
"Penanganan yang telah dilakukan untuk menghasilkan konstruksi pemetaan opsi-opsi yang dapat ditempuh untuk mewujudkan keadilan bagi para korban," ujar Manan.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM akan segera menyampaikan laporan akhir hasil penanganan secara terbuka kepada publik" tutup Manan.
Diketahui, sejumlah mantan pegawai OCI, melakukan pengaduan ke KemenHAM atas dugaan penganiayaan dan eksploitasi anak yang dilakukan oleh pemilik OCI dan TSI.
Mereka mengaku tidak mengetahui identitasnya daan keluarganya karena sudah dipekerjakan sejak kecil. Selain itu, para mantan pegawai ini juga mengaku mendapatkan perlakuan yang kasar, hingga ada yang mengalami kelumpuhan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































