tirto.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Simanjuntak, mengatakan lebih dari 400 nama calon pejabat dan ASN akan diseleksi untuk mengisi struktur kelembagaan baru di Kementerian Haji dan Umrah. Nama-nama itu bermigrasi dari sejumlah kementerian/lembaga, seperti Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan.
Dalam melakukan proses seleksi, Dahnil menyebut, Kementerian Haji dan Umrah telah meminta dukungan Kejaksaan Agung untuk memastikan aparatur haji yang bergabung memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
“Kami menginginkan adanya super tim di tubuh Kementerian Haji dan Umrah, mengingat agenda keumatan ini bersifat reguler dan krusial. Untuk itu, peran Kejaksaan dalam membantu proses screening dan tracking menjadi sangat penting dilakukan,” ujar Dahnil saat konferensi pers, di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
Selain itu, Dahnil menyebut bahwa Kejaksaan juga akan berperan dalam mengawal proses pengadaan layanan haji, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga penyediaan konsumsi dan kesehatan. Langkah ini, katanya, diambil untuk menutup peluang terjadinya kebocoran anggaran dan memastikan setiap kontrak layanan berjalan secara akuntabel.
“Kami ingin memastikan Kementerian Haji dan Umrah dibangun di atas fondasi integritas sehingga pelayanan kepada jemaah haji benar-benar optimal,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung upaya tersebut, baik melalui fungsi pengawasan, pendampingan hukum, maupun sistem pencegahan. Dia menilai kerja sama ini penting sebagai model sinergi antar lembaga dalam menjaga akuntabilitas pelayanan publik.
Sekretaris JAM Intelijen, Sarjono Turin, menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan sejarah baru dalam pengelolaan haji karena untuk pertama kalinya aparat penegak hukum terlibat secara langsung dalam pengawasan dan pengawalan melekat penyelenggaraan haji.
“Ini menjadi sejarah baru pelibatan penegakan hukum dalam penyelenggaraan haji. Kejaksaan dapat melihat secara terbuka bagaimana proses pengadaan berjalan, sekaligus mendeteksi potensi kritis atau kebocoran dalam penyediaan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Dari situ, kami dapat memberikan rekomendasi pengawasan hingga pencegahan penyimpangan sejak dini,” jelas Sarjono.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































