tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembina K3 (ALPK3) melaksanakan pembukaan program pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (25/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., beserta jajaran pimpinan Kementerian Ketenagakerjaan. Turut hadir Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ir. Ismail Pakaya, bersama jajaran pimpinan terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Yassierli meresmikan program pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum gratis bagi ribuan peserta dalam rangka Bulan K3 Nasional. Inisiatif ini bertujuan menciptakan ekosistem keselamatan kerja yang lebih transparan serta menekan biaya tinggi yang sebelumnya dikeluhkan publik.
Selain memberikan pelatihan, Kementerian Ketenagakerjaan juga berencana merevisi Undang-Undang Keselamatan Kerja serta memperkuat keterlibatan serikat buruh dalam pengawasan risiko di lapangan.
Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan tidak hanya sebatas kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan setiap pekerja dapat pulang dengan selamat melalui implementasi standar operasional prosedur (SOP) yang nyata. Penguatan peran balai latihan dan asosiasi profesi juga menjadi fokus strategis dalam membangun budaya K3 yang lebih kokoh di seluruh sektor industri.
“Manajemen perusahaan bertanggung jawab penuh atas keselamatan seluruh pekerja, baik pekerja organik maupun subkontraktor. K3 tidak boleh hanya dianggap sebagai pemenuhan administratif semata, tetapi harus dipastikan bahwa setiap pekerja dapat kembali ke rumah dengan selamat,” ujar Menteri Yassierli terkait penerapan manajemen K3 di lingkungan industri.
Sementara itu, Ismail Pakaya menyampaikan bahwa dari total 4.581 pendaftar, sebanyak 4.025 orang dinyatakan lolos administrasi. Jumlah tersebut melampaui target awal yang hanya 1.500 peserta. Peserta dibagi menjadi dua gelombang, yakni Batch 1 sebanyak 2.010 orang yang mengikuti pembukaan, serta Batch 2 sebanyak 2.015 orang yang dijadwalkan mengikuti program pada April hingga Mei 2026.
Pembinaan dilaksanakan secara daring selama 120 jam pelajaran, termasuk kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan seminar hasil. Adapun evaluasi atau ujian dilaksanakan secara luring di PJK3 (Perusahaan Jasa K3) masing-masing atau bekerja sama dengan dinas ketenagakerjaan setempat bagi daerah yang belum memiliki PJK3 pembina ujian. Sertifikasi kini diwajibkan secara tatap muka guna menjaga kualitas kompetensi dan integritas para praktisi keselamatan kerja.
Secara keseluruhan, Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen melakukan perbaikan dalam hal transparansi biaya, jaminan kualitas, serta keterjangkauan proses sertifikasi K3, sekaligus memperkuat kerja sama dengan ALPK3.
Editor: Tim Media Service
Masuk tirto.id





























