tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp702,98 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sarana-prasarana layanan dan pendidikan keagamaan, termasuk sekolah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan, rumah ibadah lintas agama, serta fasilitas yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026). Menurutnya, bencana alam yang terjadi di ketiga provinsi tersebut menimbulkan dampak signifikan terhadap keberlangsungan layanan kehidupan beragama dan pendidikan keagamaan.
“Kementerian Agama mengusulkan kebutuhan penanganan pasca bencana sebesar Rp702,98 miliar. Usulan tersebut mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi madrasah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan, rumah ibadah lintas agama, pendampingan pasca bencana, serta bantuan bagi organisasi masyarakat keagamaan,” ujar Menag dalam rapat tersebut.
Berdasarkan data Kemenag, tercatat 3.207 satuan layanan keagamaan dan pendidikan terdampak bencana di Sumatra. Jumlah ini meliputi 562 madrasah, 1.033 pondok pesantren, 17 perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI), 1.593 rumah ibadah lintas agama, serta unit layanan keagamaan lainnya di wilayah terdampak.
Menag menjelaskan, kerusakan yang terjadi berimplikasi langsung pada terganggunya proses pembelajaran, layanan keagamaan, serta aktivitas sosial keagamaan masyarakat.
Kemenag sebelumnya telah menyalurkan bantuan awal pascabencana sebesar Rp75,82 miliar. Bantuan ini bersumber dari APBN sebesar Rp66,47 miliar, serta partisipasi program Kemenag Peduli sebesar Rp9,35 miliar, yang digunakan untuk penanganan darurat dan pemulihan awal.
“Namun demikian, bantuan yang disalurkan tersebut masih bersifat terbatas dan belum sepenuhnya menjangkau kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sarana-prasarana yang rusak,” ujar Menag.
Nasaruddin menekankan bahwa penanganan ini dianggap strategis dan mendesak, tidak hanya untuk keberlangsungan layanan pendidikan, tetapi juga sebagai wujud kehadiran negara dalam mendukung pemulihan kehidupan sosial masyarakat pasca bencana.
“Sebagai wujud keadilan negara dalam pemulihan kehidupan sosial masyarakat pasca bencana,” kata dia.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id































