tirto.id - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Suyitno menyebut pernikahan tanpa adanya orientasi untuk memiliki anak atau marriage without children, sesuatu yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Suyitno menyebut tren yang juga dikenal dengan istilah childfree tersebut kini sedang digandrungi oleh pasangan suami istri kelahiran akhir 1990-an hingga awal 2000-an.
"Satu lagi adalah marriage without children, kalau tadi ketakutan menikah, yang ini mau menikah tapi tanpa anak. Ini juga benar-benar tidak sesuai dengan ajaran reproduksi dalam Islam," kata Suyitno dalam acara peluncuran modul pendidikan kesehatan reproduksi untuk remaja perspektif Islam di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Suyitno menuturkan dalam pendidikan seks sesuai dengan ajaran Islam harus diajarkan bahwa salah satu tujuan dari pernikahan adalah menjaga keberlangsungan keturunan. Oleh karenanya, dia menegaskan bahwa pendidikan seks tidak hanya soal kesehatan reproduksi namun juga menjaga keturunan yang sehat sesuai syariat Islam.
"Karena itu edukasi penting penting bahwa dalam Islam, selain reproduksi penyakit kesehatan menyangkut juga menjaga dan merawat fungsi organ tubuh yang paling substansi adalah menjaga keberlangsungan keturunan secara sehat yang diajarkan oleh ajaran agama," terangnya.
Suyitno juga menyinggung mengenai anggapan bahwa pernikahan menjadi beban bagi kehidupan. Dia menyebut adanya kelompok feminis yang menilai pernikahan sebagai beban dan kekhawatiran bagi kehidupan masa depan.
Menurutnya, hal itu harus diedukasi karena saat ini telah menjadi tren bagi anak-anak muda yang memasuki usia pernikahan.
"Para aktivis feminisme menganggap pernikahan itu beban persoalan, nanti dibilang enggak mandiri, kalau menikah karena pagi-pagi harus mengurus suami, pagi-pagi harus mengurus anak, enggak pagi, enggak siang, enggak malam, diganggui oleh berbagai persoalan. Bagi mereka ini beban," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Suyitno juga meluncurkan pedoman dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di satuan pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama. Mereka bekerja sama dengan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI).
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































