Menuju konten utama

Kemenag akan Bentuk Lembaga Baru Satukan Dana Zakat Sampai Wakaf

Lembaga ini bertugas mengumpulkan seluruh dana dari zakat, infak, sedekah hingga wakaf untuk ditempatkan dalam satu wadah bersama.

Kemenag akan Bentuk Lembaga Baru Satukan Dana Zakat Sampai Wakaf
Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam refleksi satu tahun perjalanan Kemenag mengawal Asta Cita, di Jakarta, Selasa (21/10/2025). tirto.id/Irfan Amin

tirto.id - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengaku mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, untuk membentuk lembaga baru yang khusus bertugas untuk menghimpun dana umat. Lembaga tersebut nantinya akan dinamai Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) yang bertugas mengumpulkan seluruh dana dari zakat, infak, sedekah hingga wakaf untuk ditempatkan dalam satu wadah bersama.

"LPDU ini memang baru ungkapan spontanitasnya Bapak Presiden. Tetapi, InsyaAllah nanti kami terjemahkan ya, proaktif kami di Kementerian Agama menerjemahkan gagasan cerdas dari Bapak Presiden. Setelah kami menyampaikan, memaparkan, pundi-pundi umat kita yang selama ini bagaikan raksasa yang sedang tidur. Kami mencoba membangkitkan potensi ini," kata Nasaruddin dalam refleksi satu tahun perjalanan Kemenag mengawal Asta Cita, di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Nasaruddin juga mencanangkan keberadaan otoritas jasa keuangan (OJK) berbasis syariah yang bertugas khusus untuk mengawasi seluruh filantropi yang berbasis dari umat. Dirinya menjelaskan selama ini dana umat kurang diawasi, sehingga rentan mengalami penyimpangan dalam proses penyalurannya.

"Kami pun juga nanti keseluruhan pundi-pundi umat ini akan dipelototi juga oleh lembaga khusus ya, misalnya tidak boleh seenaknya pengelola wakaf yang namanya Nazir itu mendistribusikan dana-dananya hanya berdasarkan pada like and dislike," kata dia.

Nasaruddin menceritakan kenyataan di lapangan kerap ditemukan hanya masyarakat tertentu yang bisa mendapat dana zakat, infak, dan sedekah karena harus menggunakan proposal maupun mekanisme lain yang menyulitkan.

"Selama ini, kan, siapa yang pintar bikin proposal dia yang dapat banyak kan, kasihan dia yang enggak bisa bikin proposal, dana umatnya enggak dapat, dana pajaknya pun juga enggak dapat," ucap dia.

Nasaruddin juga menyoroti dana umat yang berasal dari agama selain Islam untuk ikut dihimpun ke dalam LPDU. Menurutnya, dana dari umat agama selain Islam juga memiliki potensi yang besar untuk membantu dalam proses pengentasan fakir miskin di Indonesia.

"Mengenai pundi-pundi non muslim, sama, jadi sementara teman-teman dari Dirjen Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan representasi dari Konghuchu mencoba menghitung charity-nya per tahun. Jangan-jangan proporsinya lebih banyak, karena semua agama itu punya peranan dan fungsi dananya masing-masing," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama