Menuju konten utama

Kejari Periksa IKA SAKTI, Pelapor Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa

IKA SAKTI desak Kejari segera panggil dan periksa Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, yang pernah menjabat Sekda sekaligus Ketua TPAD RSUD Tigaraksa.

Kejari Periksa IKA SAKTI, Pelapor Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa
Alumni Ika Sakti Doni Nuryana dan Rekan saat datang ke Kejari kabupaten Tangerang dalam laporan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa. Tangerang Update/ Jupri Nugroho

tirto.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memeriksa Ikatan Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana, mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim sudah mendatangi Kejari Kabupaten Tangerang untuk memberikan keterangan atas laporan yang telah disampaikan sejak 24 Juli 2025 lalu.

“Tadi kami sudah memberikan keterangan selama kurang lebih 45 menit kepada penyidik Kejari terkait dugaan tindak pidana korupsi lahan RSUD Tigaraksa yang kami laporkan,” ujar Doni di depan kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Kamis (4/9/2025).

Usai pemeriksaan, Doni kembali menegaskan bahawa IKA SAKTI mendesak Kejari segera memanggil dan memeriksa Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid. Menurutnya, pemanggilan Bupati penting karena pada saat kasus terjadi, Maesyal Rasyid menjabat sebagai Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

“Kami mendesak agar Kejaksaan tidak ragu memeriksa Bupati, mengingat perannya yang sangat sentral saat itu. Jika dalam tiga hari ke depan belum ada pemanggilan resmi, kami akan menggelar aksi massa besar-besaran,” tukas Doni.

IKA SAKTI menilai, lambatnya penanganan perkara ini bisa menjadi sinyal adanya upaya sistematis untuk menutup kasus tersebut. Doni bahkan menduga ada kepentingan politik dalam pembelian lahan yang dilakukan menjelang Pilkada, termasuk potensi penggunaannya sebagai dana kampanye.

“Kami juga menduga ada persekongkolan antara aparat penegak hukum dengan Pemkab Tangerang untuk menutup kasus ini. Karena itu, jika Kejari tidak serius, kami siap melaporkannya ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya.

Respons Kejari Kabupaten Tangerang

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, menjelaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Laporan itu sedang didalami oleh bidang Pidsus. Rekan-rekan di Pidsus masih melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait laporan tersebut,” jelas Doni, Rabu (27/8/2025).

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan bidang intelijen terkait perkembangan penanganan kasus.

Menanggapi keluhan IKA SAKTI, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, mempersilakan jika masyarakat ingin melaporkan dugaan kelambanan penanganan perkara oleh Kejari Kabupaten Tangerang.

“Kami sarankan IKA SAKTI menyampaikan laporan resmi ke Komisi Kejaksaan. Nanti laporan itu akan kami teliti dan tindak lanjuti,” ujar Pujiyono, Kamis (28/8/2025).

Bupati Belum Beri Keterangan

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid belum memberikan keterangan resmi terkait desakan mahasiswa dan pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kabupaten Tangerang.

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah yang dianggap sarat kepentingan politik.

=====

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KASUS LAHAN RSUD TIGARAKSA atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah