Menuju konten utama

Kejaksaan Periksa Eks Dirops BPR Bank Cirebon soal Kredit Macet

Kejari Kota Cirebon tak tutup kemungkinan calon tersangka berasal dari jajaran manajemen bank dan nasabah.

Kejaksaan Periksa Eks Dirops BPR Bank Cirebon soal Kredit Macet
Mantan Direktur Operasi BPR Bank Cirebon hadiri pemanggilan penyidik kejaksaan negeri kota Cirebon sebagai saksi, Rabu (1792025). (Foto: Cirebon Banget/Wibawa)

tirto.id - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Operasional (Dirops) BPR Bank Cirebon, Asep Supriatna, bersama satu orang lainnya. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran kredit di bank tersebut.

“Hari ini memang benar ada pemeriksaan terhadap dua orang, salah satunya mantan Direktur Operasional BPR Bank Cirebon, serta satu orang lainnya,” kata Slamet di sela pemeriksaan, Rabu (17/9/2025).

Dalam proses pemeriksaan, para saksi dicecar lebih dari 20 pertanyaan. Pihak Kejari juga berencana memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan kasus kredit macet di BPR Bank Cirebon. Upaya ini untuk mengungkap indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan.

Meski demikian, Slamet mengaku belum bisa menyampaikan total nilai kredit macet di BPR Bank Cirebon. Menurutnya, hal itu baru akan diketahui setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Kami belum bisa menyampaikan jumlah pastinya. Yang jelas, kasus ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Kami fokus mencari kredit-kredit yang benar-benar bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak proses penyidikan dimulai, Kejari telah memeriksa lebih dari 30 saksi. Namun, pendalaman masih terus dilakukan karena diduga ada modus tertentu dalam proses penyaluran kredit yang bermasalah tersebut.

Tidak menutup kemungkinan, calon tersangka bisa berasal dari jajaran manajemen bank maupun para nasabah. “Misalnya, ada nasabah yang tahu dirinya tidak membayar kredit, tetapi tetap mengajukan pinjaman baru dan diterima pihak bank. Kondisi seperti itu bisa juga menjadi objek penyidikan,” jelas Slamet.

Sebagai bagian dari pengusutan, Kejari Kota Cirebon juga telah melakukan penyitaan terhadap enam unit mobil yang diduga berkaitan dengan kredit macet tersebut. “Sejauh ini sudah ada beberapa kendaraan yang kami sita. Kami juga masih mengumpulkan barang bukti lain yang berhubungan dengan kasus yang sedang ditangani,” terangnya.

Lebih lanjut, Slamet menyampaikan bahwa pihaknya bersama BPK RI akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kasus ini. “Kami akan lakukan audit bersama BPK RI, agar lebih jelas gambaran kerugian dan mekanisme penyalahgunaan yang terjadi,” pungkasnya.

=====

Cirebon Banget adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KREDIT MACET atau tulisan lainnya dari Cirebon Banget

tirto.id - Flash News
Kontributor: Cirebon Banget
Penulis: Cirebon Banget
Editor: Siti Fatimah