Menuju konten utama

Kejagung Siap Panggil Eks Bos BUMN usai Prabowo Ungkit Kebocoran

Belum dipastikan siapa eks bos BUMN yang dimaksud. Tapi diperingatkan, pertanggungjawaban pidana tak bisa lepas meski jabatan selesai.

Kejagung Siap Panggil Eks Bos BUMN usai Prabowo Ungkit Kebocoran
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Kejaksaan Agung memastikan akan menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemanggilan eks Bos BUMN soal kebocoran anggaran. Tindak lanjut pernyataan Presiden itu bahkan menjadi atensi Kejaksaan Agung.

“Tentunya warning dari Bapak Presiden selaku pimpinan akan kita perhatikan. Tentunya kita akan menindaklanjuti dengan tetap berdasarkan pada alat bukti yang ada dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Anang menyatakan belum bisa memastikan siapa saja eks bos BUMN yang dimaksud tersebut. Dia hanya memastikan sudah tidak menjabatnya seseorang dalam BUMN, bukan menghilangkan tindak pidana yang dilakukan saat menduduki posisi tersebut.

“Tapi ini menjadi peringatan bagi para pejabat BUMN bahwa pertanggungjawaban pidana tidak bisa lepas seiring selesainya jabatan,” ujar dia.

Dipastikan Anang, tim penyidik menindaklanjuti dugaan kebocoran dana tersebut secara profesional. Penindakan pun, menurut Anang, akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Kita akan profesional, apalagi mendapat dukungan dari Presiden. Tetap kita lakukan dengan kehati-hatian,” ucap Anang.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto kembali memperingatkan soal kebocoran anggaran di tubuh badan usaha milik negara (BUMN). Prabowo pun menegaskan para mantan pimpinan BUMN harus bertanggung jawab dan bersiap menghadapi proses hukum jika ditemukan pelanggaran.

"Saya katakan, pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak kau. Siap-siap kau dipanggil kejaksaan," kata Prabowo saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Selasa (2/2/2026).

Peringatan itu disampaikan Prabowo saat menyinggung pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama pendirian lembaga tersebut adalah menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara dari kebocoran dan pengelolaan yang tidak bertanggung jawab.

Prabowo mengatakan, pemerintah telah membentuk dana sovereign wealth fund melalui BPI Danantara untuk menyatukan seluruh kekuatan ekonomi milik negara dalam satu manajemen terpusat.

Baca juga artikel terkait KEBOCORAN ANGGARAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah